
TERKINI Tragedi Pemerkosaan Massal Mei 1998: Luka Bangsa yang Belum Terobati
DKYLB.com, Jakarta – Tragedi Mei 1998 dikenal sebagai masa kelam dalam sejarah Indonesia. Kerusuhan yang meletus seiring kejatuhan rezim Orde Baru tak hanya menelan banyak korban jiwa dan kerugian materi, namun juga menyisakan trauma mendalam akibat kekerasan seksual massal terhadap perempuan, terutama dari etnis Tionghoa. Video yang dirilis oleh kanal YouTube Asumsi kembali mengangkat fakta-fakta tentang tragedi tersebut yang selama ini dianggap tabu dan belum dituntaskan secara hukum.
Menurut kesaksian dan investigasi yang dikutip dalam video, pemerkosaan massal terjadi secara sistematis di berbagai titik di Jakarta dan kota-kota lain. Korban tidak hanya mengalami pelecehan seksual, tetapi juga pemukulan, penganiayaan, bahkan pembunuhan. Yang lebih mengerikan, beberapa korban masih anak di bawah umur, bahkan ada yang berusia 11 tahun.
Meski tragedi ini telah berlalu lebih dari dua dekade, negara belum pernah secara resmi menyelesaikan kasus tersebut. Pemerintah saat itu dinilai lamban dan tidak transparan dalam mengakui dan mengusut kekerasan seksual ini. Laporan Komnas Perempuan dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk setelah tragedi tersebut menyatakan bahwa kekerasan seksual memang terjadi, namun hingga kini pelaku belum pernah dibawa ke pengadilan.
Kontroversi kembali mencuat ketika politisi Fadli Zon menyatakan bahwa tuduhan pemerkosaan massal Mei 1998 tidak terbukti. Pernyataan tersebut memicu kemarahan publik, terutama komunitas korban, aktivis HAM, dan pegiat sejarah. Mereka menilai pernyataan itu menyakiti para korban dan melecehkan upaya pengungkapan kebenaran yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.
Aktivis HAM menuntut negara untuk mengakui tragedi tersebut sebagai pelanggaran berat HAM, membuka kembali investigasi independen, memberikan keadilan dan kompensasi bagi para korban, serta mengabadikan tragedi ini dalam sejarah agar tidak dilupakan generasi mendatang.
Video tersebut menjadi pengingat bahwa luka bangsa tidak akan sembuh jika terus diabaikan. Keadilan bagi para korban bukan hanya soal hukum, melainkan tanggung jawab moral dan kemanusiaan sebuah bangsa yang ingin belajar dari masa lalunya.