X

HUKUM Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional & Daerah, NasDem Menolak

05 Juli 2025 14:34 | Oleh Tim DKYLB 03

DKYLB.com, Jakarta – Dalam putusan mengejutkan yang disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pemilu nasional dan daerah diputuskan untuk dilaksanakan secara terpisah. Keputusan ini menuai banyak pro dan kontra dari berbagai kalangan, termasuk dari kalangan partai politik. Salah satu partai yang paling vokal menyuarakan penolakan adalah Partai NasDem.


MK beralasan bahwa pemisahan pelaksanaan pemilu dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta fokus dalam pelaksanaan setiap tingkatan pemilihan. Dengan skema pemilu yang dipisah, MK berharap proses pemilihan menjadi lebih tertib, tidak membingungkan pemilih, dan tidak membebani penyelenggara pemilu dengan jadwal yang padat dan rumit.


Namun demikian, Partai NasDem menyebut putusan ini justru melanggar prinsip konstitusional. Ketua DPP NasDem, Willy Aditya, menyatakan bahwa pemilu serentak merupakan bentuk efisiensi dan amanah dari reformasi demokrasi pasca-Orde Baru. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa pemilu yang dipisah dapat memperbesar ongkos politik dan membuka celah praktik politik transaksional.


Reaksi juga datang dari berbagai pengamat dan praktisi pemilu. Mereka menilai bahwa meskipun alasan MK cukup rasional, implementasi dari keputusan ini akan menemui banyak tantangan. Tantangan terbesar adalah logistik, kesiapan penyelenggara, serta potensi penurunan partisipasi publik karena harus memilih pada waktu yang berbeda.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menjadi sorotan. Lembaga ini diminta segera menyesuaikan peraturan teknis dan menyusun tahapan baru jika keputusan MK ini diberlakukan dalam pemilu selanjutnya. Publik berharap tidak ada kebingungan dan bahwa sosialisasi dilakukan secara menyeluruh.


Dengan putusan ini, masa depan sistem kepemiluan Indonesia akan mengalami perubahan besar. Para pengamat menyerukan agar keputusan MK tidak dijalankan secara tergesa-gesa tanpa melibatkan pemangku kepentingan yang luas. Transparansi dan keterlibatan publik menjadi kunci dalam menyukseskan transisi pemilu terpisah ini.