PEMILU DAN PILPRES Perlu Dilihat Rekam Jejaknya, TPN Ganjar-Mahfud Usul Pasangan Capres-Cawapres Jalani Audit HAM
DKYLB.COM (25/11/2023) –Masyarakat dinilai perlu melihat rekam jejak serta visi misi dari pasangan capres dan cawapres dalam konteks HAM.
Untuk itu Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Todung Mulya Lubis mengusulkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, menjalani audit hak asasi manusia (HAM).
"Audit hak asasi manusia penting dilakukan agar kita bisa menampilkan calon presiden dan calon wakil presiden yang hormat terhadap hak asasi manusia," kata Todung dalam acara "Bedah HAM: Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM dalam Pemilu 2024" di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga: Jokowi Tetapkan Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Pengganti Firli, Ini Dia Profilnya
Dia mengatakan bahwa masyarakat perlu melihat track record atau rekam jejak serta visi misi dari pasangan capres dan cawapres dalam konteks HAM.
"Track record dapat diketahui kalau dilakukan audit hak asasi manusia," ujarnya.
Menurut Todung, capres dan cawapres yang berhasil melewati audit HAM, dapat memberikan keyakinan kepada pemilih bahwa mereka memiliki komitmen yang kuat terhadap perlindungan HAM.
Dia menyebutkan bahwa penegakan HAM tidak hanya berkaitan dengan sistem demokrasi namun juga harus melibatkan upaya dalam membangun budaya HAM, menyelesaikan utang kasus pelanggaran HAM masa lalu, dan membangun pranata HAM sesuai dengan standar universal yang berlaku di banyak negara.
Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin (13/11) menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 dan melakukan undian nomor urut pada hari Selasa, 14 November 2023.
Hasilnya pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Baca Juga: Siap-siap! Ada Cuti Bersama di Desember 2023 dan Sepanjang Tahun 2024, Bisa Liburan Long Weekend Nih
Selain itu KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (*)

