X

GAYA HIDUP Siap-siap! Ada Cuti Bersama di Desember 2023 dan Sepanjang Tahun 2024, Bisa Liburan Long Weekend Nih

24 November 2023 13:22 | Oleh TB Setyawan

DKYLB.COM (24/11/2023) –  Semua orang ingin liburan di akhir tahun dan menyambut kehadiran tahun baru dengan semangat baru setelah sepanjang tahun belajar dan bekerja keras.

Beruntung di bulan Desember 2023 ada libur panjang sehingga semua orang dapat merencanakan liburan lebih matang. Demikian pula sepanjang tahun 2024 ada libur dan cuti bersama.

Libur panjang itu karena cuti bersama bulan Desember jadwalnya dekat dengan libur Natal 2023 sehingga jika digabung, maka akan mendapatkan libur panjang akhir pekan.

Baca Juga: Mengejutkan! Politisi Anti-Islam Geert Wilders Menang Pemilu dan Berpotensi Jadi Perdana Menteri, Warga Belanda Protes

Cuti bersama itu jatuh pada Selasa 26 Desember 2023 sedangkan hari Natal 25 Desember 2023 jatuh pada hari Senin dan sudah ditetapkan sebagai tanggal merah oleh pemerintah.

Dengan demikian masyarakt akan bisa menikmati 4 hari libur dari Sabtu (23/12/2023) hingga Selasa (26/12/2023) untuk berlibur baik menikmati destinasi wisata atau pun bersilatutahmi di antara keluarga.

Beikut jadwal liburan Desember 2023 sesuai SKB tentang Hari Libur nasional dan Cuti Bersama 2023.

- Sabtu, 23 Desember: tanggal merah akhir pekan
- Minggu, 24 Desember: tanggal merah akhir pekan
- Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal
- Selasa, 26 Desember: cuti bersama

Baca Juga: Tragedi Sky Diving, Tabrak Penerjun Payung di Angkasa Hingga Tewas, Pilot Dilarang Terbang

Memasuki 2024, para pegawai akan kembali mendapatkan libur nasional dan cuti bersama. Berikut daftarnya:

Libur nasional 2024

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama 2024

- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal (*)

 


Media Sosial Dongkrak Penjualan V.Speedshop, UMKM Lokal Ini Raup Pelanggan hingga Luar Pulau

Artikel ini mengangkat kisah inspiratif Upi, pemilik V.Speedshop, yang sukses memanfaatkan media sosial untuk mengembangkan usahanya di bidang penjualan baut titanium motor. Melalui platform seperti Instagram dan TikTok, Upi mampu menarik perhatian pelanggan dari berbagai daerah, bahkan hingga luar pulau. Dengan strategi konten sederhana menampilkan detail produk, video pemasangan, dan interaksi aktif dengan pengikut penjualannya meningkat pesat. Media sosial menjadi “etalase utama” bagi usahanya, menggantikan promosi konvensional yang kini kurang efektif. Kesuksesan ini juga berdampak positif terhadap kesejahteraan keluarganya dan menginspirasi masyarakat sekitar. Upi berharap pemerintah dapat memberikan pelatihan dan dukungan bagi pelaku UMKM agar lebih siap bersaing di era digital.

11 November 2025 22:30 | dunia-kerja

Pak Budi, Penjual Siomay yang Setia di Depan Halte Universitas Pancasila

Di tengah padatnya aktivitas mahasiswa dan arus kendaraan di depan Halte Universitas Pancasila, ada satu sosok yang hampir selalu hadir setiap hari. Sebuah gerobak sederhana dengan uap panas yang mengepul dan aroma gurih ikan tenggiri yang menggoda menandai keberadaannya. Sosok itu adalah Pak Budi, penjual siomay yang sudah lebih dari sepuluh tahun setia berdagang di lokasi yang sama.

11 November 2025 21:13 | daerah

Perdagangan Vape Longgar, Pengawasan Pemerintah Dipertanyakan

Di wilayah Cileungsi, tepatnya sepanjang Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, penjualan rokok elektrik atau vape kian marak tanpa kendali. Observasi lapangan mengungkap kios-kios yang menawarkan perangkat vape dan cairan nikotin ilegal, tanpa izin edar maupun label kesehatan resmi. Mayoritas konsumen adalah remaja usia belasan, dengan transaksi yang sibuk dari subuh hingga malam, dikelilingi aroma buah sintetis dan keramaian anak muda. Kepala Seksi Pengawasan Dinas Perdagangan setempat, Aditya Firmansyah, mengakui pengawasan lemah karena petugas terbatas dan razia jarang, sehingga sanksi tak menakutkan. Pedagang bernama Harlan mengatakan vape jadi barang laris, meski cairannya tak berlabel BPOM. Ahli kesehatan dari Universitas Muhammadiyah Cileungsi, dr. Lestari Nirmala, menyoroti bahaya kecanduan nikotin pada generasi muda akibat strategi pemasaran yang memikat. Situasi ini mendesak pemerintah untuk intensifkan razia, wajibkan kepatuhan pedagang, dan galakkan edukasi publik guna cegah lonjakan masalah kesehatan di masa depan.

11 November 2025 18:24 | kesehatan

“Pedagang Kaki Lima Kentang, Cimol, dan Jamur Crispy Jadi Incaran Mahasiswa di Sore Hari

Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan karunia-Nya, saya dapat menyelesaikan tugas reportase lapangan untuk mata kuliah Pengantar Jurnalistik ini dengan baik. Melalui tugas ini, saya berkesempatan melakukan liputan langsung di lapangan dan menulis berita bertema Travel & Kuliner dengan fokus pada pedagang kaki lima yang menjual kentang, cimol, dan jamur crispy di area Kampus Universitas Pancasila. Liputan ini memberikan pengalaman berharga dalam memahami proses kerja jurnalistik, mulai dari observasi, wawancara, hingga penyusunan berita sesuai kaidah 5W+1H. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah, Dr. Gede Moenanto Soekowati, S.I.Kom., M.I.Kom., serta kepada para narasumber, yaitu Bapak Ari dan Adhan, yang telah memberikan waktu dan informasi untuk kelengkapan liputan ini.

11 November 2025 16:50 | terkini