X

TERKINI Kuasa Hukum Kakak Tamara Bleszynski Pastikan Kleinnya Hadir di Sidang Mediasi Mendatang

29 Maret 2023 20:01 | Oleh Zet Nayzuko

DKYLB.COM (29/3/2023) – Sidang gugatan kasus wanprestasi yang melibatkan artis cantik Tamara Bleszynski dan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (29/3).

Sidang yang masih dalam tahap mediasi belum selesai dilakukan lantaran pihak Ryszard selaku penggugat tak kunjung hadir di persidangan.

Tamara sendiri mengakui berlarut-larutnya proses penyelesaian kasus ini membuat dirinya lelah.

Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina menjelaskan, kliennya tidak bisa hadir di persidangan lantaran masih dalam proses penyembuhan kaki akibat mengalami kecelakaan.

"Klien kami itu kooperatif karena beliau itu bukan tidak mau hadir dalam hal ini, beliau kecelakaan dan kakinya patah, lalu gimana mau berangkat? Kan nggak mungkin dan harus ada izin dokter," ungkap Susanti Agustina, kuasa hukum Ryszard Bleszynski saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3).

Ia memastikan Ryszard Bleszynski akan menghadiri siding berikutnya yang akan digelar pada 10 April 2023 mendatang. Menurut Susanti Agustina, kliennya akan terbang ke Indonesia khusus untuk menghadiri siding yang melibatkan adiknya.

"Baru bisa berangkat ke Indonesia itu tanggal 6 (April 2023), baru ada di Indonesia, dan itu pun hanya satu minggu. Tanggal 13 sudah balik lagi ke Amerika. Jadi, klien kami khusus datang untuk melakukan mediasi di sini," lanjutnya.

Karena kliennya sudah berjanji akan hadir pada siding mediasi berikutnya, Susanti Agustina juga meminta agar Tamara Bleszynski juga melakukan hal yang sama. Pasalnya, jika Tamara tidak hadir pada tanggal 10 April jam 10.00, maka ia akan dianggap tidak kooperatif.

Untuk diketahui, Tamara Bleszynski digugat wanprestasi oleh kakaknya terkait pengobatan ayah Tamara dan Ryszard yang mencapai US$103 ribu.

Keduanya sepakat biaya pengobatan ditanggung bersama-sama. Tapi dalam pelaksanaanya kesepakatan tersebut tidak dilaksanakan sehingga Ryszard melayangkan gugatan kepada Tamara Bleszynski.

[Slamet Supriyadi]


Transformasi Pendidikan di Era Society 5.0: Tantangan dan Peran Teknologi

Artikel ini membahas transformasi dunia pendidikan di Indonesia dalam menghadapi era Society 5.0, dengan fokus pada penerapan pembelajaran hibrida pasca-pandemi. Salah satu contoh kasus diangkat dari SMA Negeri 1 Yogyakarta, di mana guru bernama Ibu Ratna Wijayanti, seorang pendidik inovatif, berhasil menggabungkan metode tatap muka dan daring melalui Learning Management System (LMS) Moodle.

23 Oktober 2025 21:37 | terkini

UMKM Indonesia Kian Tumbuh Lewat Platform Digital

Artikel “UMKM Indonesia Kian Tumbuh Lewat Platform Digital” membahas bagaimana digitalisasi mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia melalui pemanfaatan e-commerce dan media sosial. Pemerintah dan berbagai pihak berkolaborasi untuk meningkatkan literasi digital dan akses teknologi, meski masih ada tantangan seperti keterbatasan internet dan permodalan. Transformasi ini menjadi langkah penting menuju ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

23 Oktober 2025 16:50 | terkini

Cuaca Ekstrem Picu Lonjakan Kasus Influenza dan COVID-19 di Indonesia

Kasus influenza di Indonesia meningkat tajam menjelang pergantian musim. Cuaca ekstrem membuat daya tahan tubuh menurun dan virus lebih mudah menyebar. Ahli kesehatan mengingatkan masyarakat untuk menjaga imun dan memperbarui vaksin flu serta COVID-19 agar tidak terjadi lonjakan kasus yang lebih besar.

22 Oktober 2025 14:30 | terkini

Kasus Timothy Anugrah, Mahasiswa Unud yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Pemerintah Desak Kampus Jadi Ruang Aman

Kasus meninggalnya Timothy Anugrah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), mengguncang publik. Timothy diduga mengalami tekanan psikologis akibat perundungan dari rekan-rekannya sebelum ditemukan meninggal dunia pada 15 Oktober 2025. Percakapan nir-empati yang beredar di media sosial memicu kemarahan warganet dan sorotan terhadap budaya kekerasan di kampus. Pemerintah melalui Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan pentingnya penerapan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). DPR juga mendesak investigasi menyeluruh serta pemberian sanksi tegas bagi pelaku. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kampus harus menjadi ruang aman dan suportif bagi seluruh mahasiswa.

22 Oktober 2025 13:05 | terkini