X

TERKINI Kasus Timothy Anugrah, Mahasiswa Unud yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Pemerintah Desak Kampus Jadi Ruang Aman

22 Oktober 2025 13:05 | Oleh Tim DKYLB 01

DKYLB.com, Kamis (22/10/2025)

Kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugrah Saputra (22), memicu keprihatinan publik dan menjadi perhatian serius pemerintah. Mahasiswa Program Studi Sosiologi FISIP Unud itu ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10/2025) setelah diduga melompat dari lantai empat gedung FISIP di Denpasar, Bali.

Menurut keterangan Polsek Denpasar Barat, korban sempat terlihat panik sebelum peristiwa terjadi. Ia kemudian diduga melompat dari lantai empat dan meski sempat dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah, korban meninggal dunia akibat luka berat dan pendarahan.


Dugaan kuat menyebutkan bahwa Timothy mengalami tekanan psikologis akibat perundungan dari rekan-rekannya. Dugaan ini semakin menguat setelah beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang menampilkan candaan dan komentar tidak empati mengenai kematian korban. Kalimat seperti “Nanggung banget kok bunuh diri dari lantai dua yak” hingga “Cargo sekarang mahal, baru dia main gila” membuat publik geram dan mengecam perilaku tersebut.

Pihak Universitas Udayana membenarkan bahwa percakapan tersebut dilakukan oleh mahasiswa Unud, namun menegaskan obrolan itu terjadi setelah korban meninggal dunia, bukan sebelumnya. Kendati demikian, pihak universitas menyatakan mengecam keras segala bentuk ucapan, tindakan, atau komentar nir-empati dan perundungan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.


Menanggapi kasus ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliartomenegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang aman bagi semua orang.

“Kami sudah dapat laporan dari Rektor bahwa Unud telah membentuk tim untuk menginvestigasi apa yang sebenarnya terjadi, serta melakukan pendampingan bagi keluarga dan pihak-pihak yang terhubung dengan kasus ini,” ujar Brian di Jakarta, Senin (20/10).

Ia menekankan pentingnya penerapan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Saat ini, Kementerian tengah menjalankan Kampanye Nasional PPKPT untuk memastikan seluruh kampus di Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKPT sesuai amanat peraturan tersebut.

Satgas ini berfungsi untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan dan pendampingan korban, memberikan dukungan psikologis serta hukum, dan memperkuat relasi yang sehat di lingkungan perguruan tinggi.


Kasus ini juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, yang menegaskan bahwa pelaku kekerasan maupun perundungan di kampus harus dijatuhi sanksi tegas sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Dalam Pasal 75 peraturan tersebut, diatur bahwa sanksi administratif bagi mahasiswa pelaku kekerasan terdiri dari tiga tingkat:

  1. Ringan, berupa teguran tertulis atau permintaan maaf tertulis.
  2. Sedang, berupa penundaan perkuliahan, pencabutan beasiswa, atau pengurangan hak tertentu.
  3. Berat, berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa.

Lalu Hadrian juga mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap kematian Timothy serta dugaan perundungan yang dialaminya, dengan proses yang transparan dan berkeadilan.


Kematian Timothy menjadi peringatan serius tentang dampak perundungan di lingkungan pendidikan. Perundungan bukanlah candaan atau dinamika sosial biasa, melainkan bentuk kekerasan yang dapat menghancurkan mental seseorang.

Pemerintah, kampus, dan masyarakat diimbau untuk bersama-sama menghapus budaya kekerasan serta membangun empati di ruang akademik. Setiap individu berhak merasa aman, dihargai, dan didukung di lingkungan pendidikannya.


(Faizah Bilqis Luthfiani)

Sumber : cna.id, nasional.kompas.com, KOMPAS.com


Cuaca Ekstrem Picu Lonjakan Kasus Influenza dan COVID-19 di Indonesia

Kasus influenza di Indonesia meningkat tajam menjelang pergantian musim. Cuaca ekstrem membuat daya tahan tubuh menurun dan virus lebih mudah menyebar. Ahli kesehatan mengingatkan masyarakat untuk menjaga imun dan memperbarui vaksin flu serta COVID-19 agar tidak terjadi lonjakan kasus yang lebih besar.

22 Oktober 2025 14:30 | terkini

Kasus Timothy Anugrah, Mahasiswa Unud yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Pemerintah Desak Kampus Jadi Ruang Aman

Kasus meninggalnya Timothy Anugrah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), mengguncang publik. Timothy diduga mengalami tekanan psikologis akibat perundungan dari rekan-rekannya sebelum ditemukan meninggal dunia pada 15 Oktober 2025. Percakapan nir-empati yang beredar di media sosial memicu kemarahan warganet dan sorotan terhadap budaya kekerasan di kampus. Pemerintah melalui Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan pentingnya penerapan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). DPR juga mendesak investigasi menyeluruh serta pemberian sanksi tegas bagi pelaku. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kampus harus menjadi ruang aman dan suportif bagi seluruh mahasiswa.

22 Oktober 2025 13:05 | terkini

Ledakan Kapal di Batam: Kondisi Korban Membaik, Polisi Periksa 13 Saksi

Pasca ledakan kapal yang mengguncang kawasan Batam, kondisi para korban dilaporkan terus membaik. Pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi guna mengungkap penyebab pasti ledakan tersebut. Tokoh Terkait: Korban ledakan kapal Pihak Kepolisian Batam Saksi-saksi di lokasi kejadian Tempat Kejadian: Batam, Kepulauan Riau, Indonesia.

21 Oktober 2025 08:04 |

Korban Evakuasi Selesai, Polda Jatim Tuntaskan Penyelidikan Kasus Ambruk Ponpes Al Khoziny

Artikel ini menguraikan proses penyelidikan kepolisian terkait ambruknya mushala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Penyelidikan dimulai setelah proses evakuasi dan identifikasi korban tuntas, dengan fokus pada pengumpulan bukti dan analisis penyebab kegagalan konstruksi yang mengakibatkan tragedi. Laporan ini diharapkan menjadi dasar penegakan hukum dan pencegahan insiden serupa di masa depan.

21 Oktober 2025 15:15 | terkini