TERKINI Menteri Kebudayaan Fadli Zon Meresmikan Purna Pugar Candi Perwara Plaosan Lor, Wujud Nyata Pelestarian Warisan Budaya Bangsa
DKYLB.com, 23 Oktober 2025 – Sebagai wujud nyata dari upaya berkelanjutan dalam pelestarian warisan budaya, Kementerian Kebudayaan meresmikan hasil pemugaran Candi Perwara Deret II No. 19 di Situs Candi Plaosan Lor, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sekaligus memulai fase baru pengembangan lanskap kawasan bersejarah tersebut.
Hadir secara langsung dalam kesempatan tersebut, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan bahwa peresmian ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran bersama akan arti penting menjaga dan merawat tinggalan sejarah bangsa.
Dalam sambutannya, Menbud Fadli menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna yang lebih dari sekadar pemugaran fisik.
“Ini adalah momen penting bagi kebudayaan Indonesia.
Peristiwa ini bukan hanya karya teknis pelestarian, tetapi bentuk nyata pelaksanaan amanat Pasal 32 UUD 1945, bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia,” katanya.
Sejak masa pemerintahan Hindia Belanda pada 1940 hingga pasca kemerdekaan Indonesia, berbagai upaya telah dilakukan untuk memulihkan dan menjaga kelestarian Situs Candi Plaosan.
Pemerintah melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X secara konsisten melanjutkan kegiatan pemugaran dengan berpegang pada prinsip-prinsip pelestarian, seperti keaslian bahan, bentuk, tata letak, serta teknik pengerjaan.
Menbud Fadli menuturkan bahwa Candi Plaosan bukan hanya peninggalan arkeologis, melainkan juga simbol peradaban besar yang lahir dari harmoni.
“Candi Plaosan adalah salah satu wujud paling indah dari kebudayaan Nusantara: di tempat ini Hindu dan Buddha tidak saling meniadakan, tetapi saling menguatkan. Pembangunan Plaosan yang menggabungkan peran Rakai Garung, Rakai Pikatan, dan Sri Kahulunan menjadi bukti bahwa peradaban besar di Nusantara lahir dari perjumpaan, dialog, dan penghormatan terhadap keberagaman. Itulah sebabnya pengembangan situs ini dibingkai dalam nilai Harmony in Diversity, Harmoni dalam Keberagaman,” tuturnya.
Menbud menambahkan bahwa situs ini juga merupakan simbol toleransi, harmoni, dan kemajuan peradaban Nusantara pada masa lalu.
Pemugaran Candi Perwara Deret II No. 19, lanjut Menbud Fadli, telah melalui tahapan kajian, konservasi, serta rekonstruksi. Dirinya berharap melalui pemugaran ini, keutuhan dan keindahan kawasan Candi Plaosan dapat terus terjaga, serta memberi manfaat edukatif, spiritual, dan wisata budaya bagi masyarakat luas.
Mengulas makna yang mendalam dari situs bersejarah ini, Menbud Fadli Zon menggambarkan Candi Plaosan sebagai lanskap budaya yang utuh, yakni ruang di mana manusia, alam, dan nilai-nilai spiritual saling berinteraksi dalam keseimbangan. “Selain nilai sejarah dan spiritual, Candi Plaosan adalah contoh lanskap budaya yang utuh.
Dikelilingi sungai, sawah, permukiman tradisional, Merapi di utara, serta pegunungan breksi di selatan, Plaosan menunjukkan bahwa Indonesia adalah mega-diversity, bukan hanya dari sisi biologi tetapi dari kearifan ekologis dan tata hidup budaya.
Leluhur kita telah lebih dahulu mengajarkan keseimbangan antara alam dan manusia sebelum dunia menyebutnya keberlanjutan,” ujarnya.
Pengembangan lanskap situs akan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari penataan akses masuk dan area parkir, untuk menghadirkan pengalaman budaya yang lebih mendalam bagi pengunjung.
“Penataan lanskap yang akan dimulai dari pintu masuk dan area parkir bukan sekadar penataan fisik, tetapi langkah untuk memulihkan pengalaman budaya pengunjung agar setiap orang yang datang tidak hanya melihat candi, tetapi memahami cara hidup yang membangun candi ini,” jelas Menbud Fadli.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, dalam laporannya menyampaikan,
“Pada tahun 2024-2025, dilakukan kegiatan pemugaran Candi Perwara Deret II No. 19 yang berukuran 4,89 meter persegi dengan tinggi 7,26 meter.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua tahap dengan melibatkan 32 orang tenaga ahli dan pekerja lokal, terdiri dari arkeolog, teknisi pemetaan, konservator, juru foto, serta juru pugar,” ungkap Dirjen Restu.
Pengerjaan satu perwara diperkirakan memakan waktu 11 bulan.
Lebih dari sekadar kegiatan pelestarian fisik, pemugaran ini juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat di sekitar situs.
“Pemugaran ini tidak hanya menjadi bagian dari pelestarian fisik bangunan, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan masyarakat di sekitar situs, agar mereka turut memiliki peran aktif dalam menjaga warisan budaya,” lanjut Dirjen Restu.
Keberhasilan pemugaran ini sekaligus menandai purna pugar ke-27 yang telah dilaksanakan oleh BPK X di kawasan Candi Plaosan Lor.
Peresmian ditandai juga dengan peletakan batu pertama pengembangan situs Candi Plaosan oleh Menteri Kebudayaan. Turut hadir dalam peresmian ini, di antaranya Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo; Direktur Utama PT Taman Wisata Candi, Febrina Intan; Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga, Rachmanda Primayudha; Kepala Museum dan Cagar Budaya, Abi Kusno; dan Kepala BPK Wilayah X, Manggar Sari Ayuati.
Menutup sambutannya, Menbud Fadli menekankan bahwa pelestarian kebudayaan tidak berhenti pada pemugaran bangunan, melainkan juga merawat nilai dan filosofi yang melandasinya.
“Pemerintah melalui BPK X telah menyelesaikan pemugaran candi perwara ini, dan kini melalui Museum dan Cagar Budaya, kita melanjutkan tahap pengembangan agar situs ini menjadi ruang edukasi, ruang inspirasi, dan ruang hidup kebudayaan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Menbud menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga warisan budaya, sebagaimana harmoni yang menjadi dasar berdirinya Candi Plaosan.
“Pemajuan kebudayaan selalu memerlukan kolaborasi: pemerintah, akademisi, masyarakat lokal, dan generasi muda seperti Plaosan lahir dari sinergi dua peradaban, pelestariannya juga harus lahir dari sinergi zaman ini.
Peresmian ini menjadi momentum penting untuk semakin menumbuhkan kesadaran kita semua akan pentingnya melindungi dan merawat tinggalan sejarah bangsa,” ujarnya.
Peresmian ini menjadi penanda penting bahwa pemajuan kebudayaan Indonesia tidak hanya berorientasi pada pelestarian masa lalu, tapi juga pada pembangunan masa depan yang berakar pada nilai-nilai luhur peradaban Nusantara.

