DKYLB.COM (25/3/2023) - Ulah Mario Dandy Satriyo (MDS) yang melakukan penganiayaan kepada David berbuntut panjang. Kali ini sang ayah Rafael Alun Trisambodo terkena imbasnya.
Rafael yang menempati posisi sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan (Jaksel) resmi dicopot Menteri Keuangan, Sri Mulyani dari semua tugas dan jabatannya tersebut.
Dasar yang digunakan untuk pencopotan Rafael, menurut Sri Mulyani adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," ujarnya di depan awak media, Jumat (24/2).
Tak hanya itu ia memerintahkan agar pemeriksaan pelanggaran disiplin Rafael Alun terus ditindaklanjuti. Sebelumnya, Kementerian Keuangan sudah menerbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk Rafael Alun.
"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun," paparnya.
Tidak bisa ditampik kasus yang menimpa Rafael Alun dikhawatirkan beimbas pada kepercayaan publik pada institusi tersebut.
Tapi Sri Mulyani tetap berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang cukup baik terhadap Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak. Dan ia berharap kasus Rafael ini bisa dituntaskan dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD ikut memberikan reaksi keras terhadap kasus penganiayaan terhadap David tersebut.
Mahfud menyebut tindakan Mario yang terus melakukan penganiayaan meski kondisi David sudah tidak berdaya merupakan sebuah kejahatan.
Sudah seharusnya, lanjut Mahfud, tidak ada kata damai dalam kasus itu dan meminta hukum harus tetap ditegakkan.
Karena itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini telah meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut secara tuntas siapa saja yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan itu.
Sedangkan untuk ayah Mario, Rafael Alun, Mahfud menilai harta kekayaan mantan pejabat Diten Pajak ini ditengarai bermasalah dan saat ini sedang diaudit.