TERKINI kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembubaran Forum Diskusi di Keman
KOMPAS.com, Minggu(29/09/2024)-JAKARTA,Forum diskusi tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, dan digelar di Grand Kemang.
Kejadian tersebut terjadi secara tiba-tiba pada pagi Sabtu, tanggal 28 September 2024. Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kasus ini terkait dengan pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang berlangsung di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan.
"Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jakarta Selatan sementara dua telah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (29/9/2024).
Baca Juga: Beginilah Kondisi Andrew Andika Usai Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Namun, Polda Metro Jaya masih menutup identitas dan motif pelaku pembubaran diskusi. Sebelumnya, forum diskusi di Grand Kemang yang dihadiri oleh tokoh-tokoh termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun, tiba-tiba dibubarkan oleh sekelompok orang pada Sabtu (27/9/2024) pagi.
Refly Harun mengungkapkan bahwa forum diskusi tersebut dihadiri oleh Said Didu, Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayjen (Purn) Soenarko, serta sejumlah aktivis
yang bertujuan untuk mengevaluasi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan menyampaikan harapan untuk pemerintahan ke depan.
Pada pukul 09.00 WIB, saya tiba dan sudah ada orang yang sedang memberikan pidato.
Ketika acara hendak dimulai, sekelompok orang tiba-tiba masuk ke venue dan membubarkan acara dengan melakukan perusakan," kata Refly saat dihubungi pada Sabtu (28 September 2024). Refly menjelaskan bahwa acara tersebut belum dimulai.
Namun, kelompok massa telah memberikan orasi untuk menuntut penghentian acara.
Baca Juga: Safrina Mahasiswa UNAIR terkenal yang Brandingnya Cerdas ternyata Plagiat Tugas
Acara belum dimulai. Ada tuntutan agar acara tidak dilakukan. Pihak hotel mengatakan hal tersebut kepada kami," kata dia.
Refly tidak tahu secara detail mengapa kelompok orang tersebut membubarkan forum diskusi tersebut.
Akibat adanya massa kelompok yang tiba-tiba membubarkan acara, forum diskusi dihentikan lebih awal meskipun seharusnya berlangsung hingga pukul 14.00 WIB. Sederhana dan ringkas.
(Agatha Angelina Ayu Pitaloka)

