X

TERKINI Bahlil Lahadalia Laporkan Pembuat dan Penyebar Meme ke Polisi

28 Oktober 2025 19:40 | Oleh Tim DKYLB 01

DKYLB.com, selasa (28/10/2025)- Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan pembuat dan penyebar meme yang dianggap mencemarkan nama baiknya ke pihak kepolisian. Laporan ini menjadi perhatian publik setelah meme tersebut ramai beredar di media sosial dan memicu berbagai komentar dari warganet.

Dalam keterangannya, Bahlil menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil karena meme tersebut dinilai melecehkan serta menyebarkan informasi yang tidak benar. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan berekspresi, namun kebebasan itu harus tetap menghormati batas hukum dan etika.

Sedek menjelaskan, laporan tersebut juga mencakup konten yang menyerang Partai Golkar secara institusi. Setelah berdiskusi dengan penyidik, pihaknya menilai konten yang dilaporkan telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 Undang Undang ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. (kumparan.com)

Mengutip dari Kompas.com yang menyatakan, AMPG berharap langkah hukum ini menjadi peringatan bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyebarkan konten yang menyerang pribadi seseorang.

Kasus ini memicu beragam tanggapan di kalangan masyarakat. Sebagian pihak menilai langkah Bahlil sudah tepat sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan pribadi pejabat publik. Namun, sebagian lainnya menganggap laporan tersebut dapat menimbulkan kesan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital.


YUNI PARLITA

Sumber : kumparan.com, kompas.com, detik.com


“reset indonesia’” ramai menjadi perbincangan di media sosial, ada apakah?

Gerakan Reset Indonesia mencuat di media sosial sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil dan kurang transparan. Melalui tagar #ResetIndonesia, gerakan ini menyerukan perlunya perubahan mendasar dalam sistem politik, ekonomi, dan hukum agar lebih berpihak kepada rakyat. Fenomena ini menjadi simbol meningkatnya kesadaran publik serta kekuatan suara masyarakat di era digital.

28 Oktober 2025 20:40 | Jurnalistik Forensik

Kasus Ustaz Cabul di Bekasi: Pelecehan Dimulai Sejak 2013

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ustaz di Bekasi, Jawa Barat, menggemparkan publik. Pria berinisial M (47) itu ditangkap polisi setelah terbukti memperkosa anak angkat dan keponakannya sendiri secara berulang sejak tahun 2013. Ironisnya, pelaku selama ini dikenal sebagai tokoh agama di lingkungannya.

28 Oktober 2025 20:25 | terkini

Mikroplastik Turun dari Langit: Studi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Soroti Risiko Lingkungan Jakarta

Hasil riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa air hujan di Jakarta mengandung mikroplastik dengan tingkat kontaminasi tertinggi di Indonesia. Temuan ini menunjukkan bahwa polusi udara dan limbah plastik kini tidak hanya mencemari darat dan laut, tetapi juga turun bersama hujan. Para peneliti memperingatkan potensi dampak jangka panjang terhadap kesehatan manusia dan lingkungan, karena partikel mikroplastik dapat terhirup, masuk ke saluran pernapasan, hingga berpotensi masuk ke aliran darah. Temuan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa krisis plastik telah mencapai level atmosfer, menuntut langkah serius dalam pengendalian sampah dan emisi perkotaan.

28 Oktober 2025 20:08 | kesehatan

SPBU Tuban Jadi Sorotan Usai Motor mogok setelah isi BBM

Puluhan sepeda motor di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendadak mogok setelah mengisi BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU pada Selasa (28/10/2025). Peristiwa ini membuat warga resah dan menimbulkan antrean panjang di bengkel-bengkel setempat. Dugaan sementara menyebutkan adanya kandungan air atau campuran tidak murni dalam bahan bakar tersebut.

28 Oktober 2025 19:47 | terkini

Bahlil Lahadalia Laporkan Pembuat dan Penyebar Meme ke Polisi

Kasus laporan yang diajukan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap pembuat dan penyebar meme di media sosial menuai perhatian publik. Tindakan ini memunculkan perdebatan antara perlindungan nama baik pejabat publik dan kebebasan berekspresi warga di dunia digital.

28 Oktober 2025 19:40 | terkini

Kasus Nikita Mirzani: Ketika Popularitas Tak Selalu Menyelamatkan di Meja Hukum

Kasus hukum yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali menjadi perhatian publik setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Serang menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas dugaan pemerasan terhadap Dito Mahendra. Di balik sorotan popularitasnya, kasus ini menunjukkan bahwa ketenaran tidak selalu mampu melindungi seseorang dari jerat hukum.

28 Oktober 2025 19:25 | terkini