TERKINI Bahlil Lahadalia Laporkan Pembuat dan Penyebar Meme ke Polisi
DKYLB.com, selasa (28/10/2025)- Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan pembuat dan penyebar meme yang dianggap mencemarkan nama baiknya ke pihak kepolisian. Laporan ini menjadi perhatian publik setelah meme tersebut ramai beredar di media sosial dan memicu berbagai komentar dari warganet.
Dalam keterangannya, Bahlil menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil karena
meme tersebut dinilai melecehkan serta menyebarkan informasi yang tidak benar.
Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan berekspresi, namun
kebebasan itu harus tetap menghormati batas hukum dan etika.
Sedek menjelaskan, laporan tersebut juga mencakup konten
yang menyerang Partai Golkar secara institusi. Setelah berdiskusi dengan
penyidik, pihaknya menilai konten yang dilaporkan telah memenuhi unsur pidana
sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 Undang Undang ITE serta Pasal
310 KUHP tentang pencemaran nama baik. (kumparan.com)
Mengutip dari Kompas.com yang menyatakan, AMPG berharap
langkah hukum ini menjadi peringatan bagi pengguna media sosial agar lebih
bijak dalam menyebarkan konten yang menyerang pribadi seseorang.
Kasus ini memicu beragam tanggapan di kalangan masyarakat. Sebagian pihak menilai langkah Bahlil sudah tepat sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan pribadi pejabat publik. Namun, sebagian lainnya menganggap laporan tersebut dapat menimbulkan kesan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital.
YUNI PARLITA
Sumber : kumparan.com, kompas.com, detik.com

