TERKINI Kasus Ustaz Cabul di Bekasi: Pelecehan Dimulai Sejak 2013
DKYLB.com
Jakarta, 28 Oktober 2025-
Seorang ustaz di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap anak angkat dan keponakannya sendiri secara berulang sejak tahun 2013. Pelaku berinisial M (47), yang dikenal sebagai tokoh agama di lingkungannya, kini resmi ditahan oleh Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi bejatnya selama bertahun-tahun di rumahnya di wilayah Kecamatan Cikarang. Berdasarkan laporan MetroTV News, pelaku mulai melancarkan aksinya sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar dan mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun.
Polisi memastikan bahwa perbuatan pelaku memenuhi unsur tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap dua korban di bawah umur secara berulang sejak 2013. Saat ini pelaku sudah kami tahan dan sedang diperiksa intensif,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, dikutip dari Detik.com.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku menggunakan statusnya sebagai ustaz dan figur panutan masyarakat untuk mendapatkan kepercayaan korban dan keluarga. Menurut laporan Sinpo.id, tindakan pelaku baru terungkap setelah salah satu korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan alat komunikasi yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat luas dan menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk orang yang memiliki citra moral di mata publik. Aparat dan aktivis perlindungan anak kini menyerukan peningkatan edukasi serta pengawasan di lingkungan keluarga dan lembaga keagamaan.
Sumber; DETIK.COM , METRO TV NEWS & SINPO.ID
(TIARA SHINTA RAMADHANTY)

