X

TERKINI Kekasih Mahasiswi Universitas Sriwijaya yang Tewas Aborsi di Kosan Kini Tersangka

19 November 2023 09:26 | Oleh TB Setyawan

DKYLB.COM (19/11/2023) –  Kekasih mahasiswi Universitas Sriwijaya yang tewas usai mengkonsumsi pil aborsi, yakni DPN, kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Aparat Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

"Iya kekasih korban berinisial DPN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya seorang mahasiswi Unsri akibat mengkonsumsi pil aborsi," kata Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman, Sabtu (18/11/2023).

Herman menyebutkan ditetapkannya DPN sebagai tersangka, karena berdasarkan pengakuannya saat diinterogasi polisi.

Baca Juga: Melayat, Prabowo langsung Angkat Putra Pilot Super Tucano Jatuh Jadi Anak Asuh

"Tersangka ini mengakui jika korban hamil setelah melakukan hubungan terlarang dengannya," kata Iptu Herman.

Sebelumnya, Aparat Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan mengungkap kasus tewasnya mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) diduga akibat mengkonsumsi pil penggugur kehamilan.

Menurut Plh Kasat Reskrim OI Iptu Herman di Ogan Ilir pada saat petugas mendatangi kediaman mahasiswi tersebut ditemukan bekas obat menggugurkan kandungan.

"Informasinya ya sebelum meninggal dunia diduga korban mengkonsumsi obat tersebut," katanya.

Baca Juga: Bukan Infrastruktur, Capres Anies Baswedan Ingin Fokus Pembangunan Manusia

Herman menambahkan obat yang ditemukan petugas kepolisian berupa tablet dengan merk Cytotec.

Dijelaskan mahasiswi tersebut sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Kota Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sebelum dipulangkan ke rumah duka di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.

"Setelah dinyatakan meninggal dunia di RS Indralaya sekitar pukul 15.00 WIB. Korban dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum dan keluarga korban tidak bersedia untuk diauotopsi," ungkapnya.

Baca Juga: Dialog di Makassar, Rocky Gerung Bilang Ditersangkakan PDIP, Ganjar Puji Kritikus Terbaik Abad Ini

Sebelumnya, seorang mahasiwi Jurusan Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya (Unsri), RN,  meninggal dunia di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diduga setelah melakukan aborsi di kamar kosnya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Gang Lampung Bedeng Lahat I, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir pada Jumat (17/11/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.

Sekitar pukul 09.45 WIB, RN disebut sempat menghubungi pacarnya, DP, untuk minta dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Laporan Dugaan Kebocoran Rapat Hakim MK Soal Usia Capres Cawapres

Saat tiba di kos pacarnya dan melihat kondisi korban, DP langsung menggendong korban ke dalam kendaraan roda empat hitam miliknya namun melihat korban sudah tidak bergerak dan tubuhnya berwarna kuning serta terdapat darah di kaki, tangan, dan bagian belakang badan korban. Setiba di rumah saki, korban diperiksa oleh dokter. Korban kemudian dinyatakan telah mninggal dunia. (*)