TERKINI Keliru Bekuk Pengepul Cabai Dikira Maling, Kapolres Sukabumi Instruksikan Propam Selidiki Kasus Salah Tangkap
DKYLB.COM (14/11/2023) – Kasus polisi salah tangkap kembali terjadi, kali ini menimpa pengepul cabai di Sukabumi.
Atas kejadian itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede langsung menginstruksikan personel Propam Polres Sukabumi untuk melakukan penyelidikan atas kasus salah tangkap yang dilakukan oleh oknum personel Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi.
"Setelah menerima informasi tersebut saya langsung instruksikan Tim Propam untuk mendalami secara serius dan objektif dalam menuntaskan kasus tersebut dugaan salah tangkap terhadap pria berinisial B (35) warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi yang dilakukan oknum Satreskrim Polres Sukabumi," kata Maruly di Sukabumi, Senin, (13/11/2023).
Baca Juga: Hingga November 2023 Kejaksaan RI Terima 669 Laporan Mafia Tanah
Menurut Kapolres Sukabumi dirinya pun turun langsung dan mengunjungi kediaman korban yang berprofesi sebagai pengepul cabai ini untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya yang sebelumnya B saat menjadi korban salah tangkap sempat mendapat tindakan kekerasan fisik dari oknum anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi.
Maruly pun mendapatkan penjelasan langsung dari korban di mana kasus ini berawal saat B bersama istri dan dua anaknya numpang istirahat dengan memarkirkan mobilnya dan tidur di dalam mobil sekitar 03.00 hingga 04.00 WIB di depan minimarket yang berada di Cidadap, Kecamatan Simpenan pada 8 November 2023.
Sementara itu pada waktu bersamaan ternyata ada aksi pembobolan yang dilakukan oleh kawanan maling.
Baca Juga: Cabuli dan Perkosa ABG Lalu Beri Rp 20 Ribu di Jaksel, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Mendapatkan laporan adanya pembobolan minimarket, kemungkinan personel polisi memeriksa CCTV dan melihat adanya mobil yang ditumpangi korban bersama keluarganya terparkir di depan minimarket.
Diduga , personel tersebut mengira mobil itu digunakan oleh kawanan maling, sehingga dilakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap korban yang merupakan warga Kecamatan Ciemas ini.
"Saya sudah mendengar langsung dari korban terkait kronologis dugaan salah tangkap ini dan kami telah membentuk tim dari Propam untuk mendalami kasus ini secara ilmiah dan profesional, bila anggota terbukti bersalah hasil maka jelas akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga: Tipu Caleg DPRD DKI Buat Carikan Dana, Ibu Separuh Baya Dibekuk Polisi
Kapolres juga memastikan kondisi kesehatan korban dengan membawa tim Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan (Dokkes) Polres Sukabumi untuk memeriksa kesehatan korban. (*)

