TERKINI Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: Ratusan Korban dan Kerugian Miliaran Rupiah
Kasus penipuan jasa wedding organizer kembali mengguncang publik setelah Wedding Organizer (WO) milik Ayu Puspita terungkap diduga menipu ratusan calon pengantin. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah banyak korban melapor ke Polda Metro Jaya, mengaku mengalami kerugian besar akibat layanan pernikahan yang tidak pernah terealisasi. Berdasarkan data kepolisian, hingga proses penyelidikan berjalan, tercatat lebih dari 200 laporan korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp11,5 miliar.
Peristiwa ini bermula dari praktik bisnis WO Ayu Puspita yang menawarkan berbagai paket pernikahan dengan harga relatif terjangkau namun menjanjikan fasilitas lengkap. Paket tersebut meliputi dekorasi, rias pengantin, dokumentasi, katering, hingga bonus tertentu yang menarik minat banyak calon pengantin. Para korban mengaku awalnya melihat WO tersebut aktif di media sosial, menampilkan dokumentasi pernikahan dan testimoni klien, sehingga menumbuhkan kepercayaan.
Namun, kejanggalan mulai dirasakan ketika mendekati hari pelaksanaan pernikahan. Sejumlah korban menyebut komunikasi dengan pihak WO menjadi tidak lancar. Pesan singkat tidak dibalas, panggilan telepon sulit dihubungi, dan kepastian terkait kesiapan acara tidak kunjung diberikan. Pada hari H, banyak pasangan mendapati fakta bahwa dekorasi tidak datang, vendor tidak hadir, bahkan seluruh rangkaian acara pernikahan tidak berjalan sesuai perjanjian yang telah disepakati dan dibayar lunas.
Tidak hanya calon pengantin, sejumlah vendor pernikahan juga mengaku menjadi korban. Mereka menyatakan telah menyediakan jasa atas permintaan WO Ayu Puspita, namun tidak pernah menerima pembayaran. Kondisi ini memperparah dampak kasus, karena tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga pelaku usaha lain dalam industri pernikahan.
Setelah laporan demi laporan masuk, kepolisian membuka posko pengaduan untuk menampung aduan korban. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka, bersama beberapa pihak lain yang diduga terlibat. Penyidik mengungkap bahwa dana yang diterima dari para korban tidak sepenuhnya digunakan untuk penyelenggaraan pernikahan, melainkan diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembayaran cicilan rumah dan perjalanan ke luar negeri.
Penetapan tersangka dan penahanan Ayu Puspita menjadi titik terang bagi para korban yang selama ini merasa tidak mendapatkan kejelasan. Meski demikian, proses hukum masih terus berjalan, dan jumlah korban diperkirakan dapat bertambah seiring terbukanya posko pengaduan. Kepolisian menegaskan akan menelusuri aliran dana serta peran pihak-pihak lain yang diduga ikut membantu atau menikmati hasil penipuan tersebut.
Kasus WO Ayu Puspita menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya calon pengantin, agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer. Legalitas usaha, rekam jejak, kontrak tertulis, serta sistem pembayaran bertahap menjadi hal krusial untuk meminimalisir risiko. Di sisi lain, kasus ini juga menegaskan pentingnya pengawasan dan profesionalisme dalam industri jasa pernikahan yang melibatkan dana besar dan kepercayaan tinggi dari konsumen.
Hingga kini, proses hukum terhadap tersangka masih berlangsung di bawah penanganan Polda Metro Jaya, sementara para korban berharap kerugian yang mereka alami dapat dipulihkan melalui jalur hukum yang berlaku.
Amanda Agustina
(Sumber: Metro TV News, IndoArtNews, CNN Indonesia)

