X

TERKINI Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: Ratusan Korban dan Kerugian Miliaran Rupiah

16 Desember 2025 16:50 | Oleh Tim DKYLB 01

Kasus penipuan jasa wedding organizer kembali mengguncang publik setelah Wedding Organizer (WO) milik Ayu Puspita terungkap diduga menipu ratusan calon pengantin. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah banyak korban melapor ke Polda Metro Jaya, mengaku mengalami kerugian besar akibat layanan pernikahan yang tidak pernah terealisasi. Berdasarkan data kepolisian, hingga proses penyelidikan berjalan, tercatat lebih dari 200 laporan korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp11,5 miliar.

Peristiwa ini bermula dari praktik bisnis WO Ayu Puspita yang menawarkan berbagai paket pernikahan dengan harga relatif terjangkau namun menjanjikan fasilitas lengkap. Paket tersebut meliputi dekorasi, rias pengantin, dokumentasi, katering, hingga bonus tertentu yang menarik minat banyak calon pengantin. Para korban mengaku awalnya melihat WO tersebut aktif di media sosial, menampilkan dokumentasi pernikahan dan testimoni klien, sehingga menumbuhkan kepercayaan.

Namun, kejanggalan mulai dirasakan ketika mendekati hari pelaksanaan pernikahan. Sejumlah korban menyebut komunikasi dengan pihak WO menjadi tidak lancar. Pesan singkat tidak dibalas, panggilan telepon sulit dihubungi, dan kepastian terkait kesiapan acara tidak kunjung diberikan. Pada hari H, banyak pasangan mendapati fakta bahwa dekorasi tidak datang, vendor tidak hadir, bahkan seluruh rangkaian acara pernikahan tidak berjalan sesuai perjanjian yang telah disepakati dan dibayar lunas.

Tidak hanya calon pengantin, sejumlah vendor pernikahan juga mengaku menjadi korban. Mereka menyatakan telah menyediakan jasa atas permintaan WO Ayu Puspita, namun tidak pernah menerima pembayaran. Kondisi ini memperparah dampak kasus, karena tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga pelaku usaha lain dalam industri pernikahan.

Setelah laporan demi laporan masuk, kepolisian membuka posko pengaduan untuk menampung aduan korban. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka, bersama beberapa pihak lain yang diduga terlibat. Penyidik mengungkap bahwa dana yang diterima dari para korban tidak sepenuhnya digunakan untuk penyelenggaraan pernikahan, melainkan diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembayaran cicilan rumah dan perjalanan ke luar negeri.

Penetapan tersangka dan penahanan Ayu Puspita menjadi titik terang bagi para korban yang selama ini merasa tidak mendapatkan kejelasan. Meski demikian, proses hukum masih terus berjalan, dan jumlah korban diperkirakan dapat bertambah seiring terbukanya posko pengaduan. Kepolisian menegaskan akan menelusuri aliran dana serta peran pihak-pihak lain yang diduga ikut membantu atau menikmati hasil penipuan tersebut.

Kasus WO Ayu Puspita menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya calon pengantin, agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer. Legalitas usaha, rekam jejak, kontrak tertulis, serta sistem pembayaran bertahap menjadi hal krusial untuk meminimalisir risiko. Di sisi lain, kasus ini juga menegaskan pentingnya pengawasan dan profesionalisme dalam industri jasa pernikahan yang melibatkan dana besar dan kepercayaan tinggi dari konsumen.

Hingga kini, proses hukum terhadap tersangka masih berlangsung di bawah penanganan Polda Metro Jaya, sementara para korban berharap kerugian yang mereka alami dapat dipulihkan melalui jalur hukum yang berlaku.


Amanda Agustina

(Sumber: Metro TV News,  IndoArtNews, CNN Indonesia)


Tanah Bergerak Landa Tapanuli Selatan, Fasilitas Umum dan Permukiman Warga Terdampak

Fenomena bencana alam kembali terjadi di Indonesia. Pada awal Desember 2025, ratusan rumah di Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, rusak akibat pergerakan tanah. Tidak hanya rumah warga, masjid dan sejumlah fasilitas pemerintah juga roboh akibat bencana tersebut. Lebih dari 600 warga terpaksa mengungsi ke posko darurat karena kondisi tanah masih terus bergerak dan berpotensi menimbulkan bencana lanjutan. Kepala Desa Tandihat, Ranto Panjang Sipahutar, menyebutkan sebanyak 157 rumah mengalami kerusakan parah dan sebagian akses jalan turut terdampak. Fenomena tanah bergerak ini telah terjadi sejak 25 November 2025 dan menimbulkan keresahan di tengah warga. Hingga kini, rencana relokasi masih belum direalisasikan.

18 Desember 2025 20:20 | terkini

Taman Nasional Tesso Nilo Hadapi Ancaman Perambahan Liar di Riau

Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali menjadi sorotan karena ancaman perambahan liar yang menggerus kawasan konservasi hutan dataran rendah tersisa di Sumatera. Patroli intensif menggunakan gajah pelacak seperti Dono dan Novi dilakukan untuk lindungi biodiversitas, meski konflik lahan dengan warga lokal serta mafia kayu terus mengintai.

16 Desember 2025 21:45 | terkini

Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Ditutupi Terpal, Warga Kecewa

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menutupi tumpukan sampah yang menumpuk di pinggir jalan Ciputat dan Serpong dengan terpal sebagai langkah sementara. Masalah ini muncul akibat penutupan TPA Cipeucang untuk perbaikan, menyebabkan pengangkutan sampah tersendat hampir seminggu.

16 Desember 2025 21:20 | terkini

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil, Rumah Tangga Politikus Ini Memasuki Babak Baru

Kabar mengejutkan datang dari dunia politik dan kehidupan publik Indonesia. Atalia Praratya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, telah secara resmi menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat dan tokoh publik yang dikenal luas. Gugatan itu telah didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, dan sidang perdana dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.

16 Desember 2025 18:20 | terkini