
PEMILU DAN PILPRES Pramono Anung Imbau RT dan RW di Jakarta Jaga Netralitas Pilkada
DKYLB.com, Sabtu (23/11/2024) - Jakarta, Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menyoroti pentingnya netralitas pengurus RT dan RW dalam Pilkada Jakarta. Ia berharap pelanggaran seperti yang terjadi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, tidak terulang lagi.
Menurut Pramono, putusan Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa seluruh aparat, termasuk RT dan RW, harus mematuhi aturan hukum yang berlaku. "Harapan saya, kejadian seperti di Cilincing tidak terulang lagi. Mahkamah Konstitusi sudah memberikan arahan, dan saya berharap semua pihak, termasuk RT/RW, menaati aturan," ujarnya saat menghadiri kegiatan di Cempaka Putih, Jumat (22/11/2024).
Selain itu, Pramono juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta untuk bersikap tegas. Ia menilai, langkah yang diambil Bawaslu sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. "Saya mendukung Bawaslu untuk segera mengambil sikap," tambahnya.
Sementara itu, Bawaslu Jakarta Utara kini tengah menyelidiki dugaan ketidaknetralan sejumlah pengurus RT dan RW di wilayah Sukapura, Kecamatan Cilincing. Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Utara, Benny Sabdo, kasus ini sudah menjadi temuan resmi.
Benny menyebutkan bahwa pihak-pihak yang terlibat telah dipanggil untuk memberikan keterangan. "Kasus ini sedang diproses, dan semua pihak terkait telah diklarifikasi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com.
Dugaan pelanggaran ini muncul setelah beredarnya dokumen yang menunjukkan dukungan sejumlah ketua RT di wilayah RW 10, Kelurahan Sukapura, kepada pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono.
Dalam dokumen tersebut, beberapa ketua RT dan Ketua RW 10, bersama anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) serta tokoh masyarakat setempat, menyatakan dukungan mereka. Mereka juga berkomitmen untuk memenangkan pasangan calon RK-Suswono di wilayah mereka.
Bawaslu Jakarta Utara kini tengah menyusun rekomendasi kepada Wali Kota Jakarta Utara. Rekomendasi tersebut ditujukan untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran. "Rekomendasi sanksi tengah disiapkan oleh Bawaslu Jakarta Utara," jelas Benny.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan netralitas selama Pilkada. Proses demokrasi yang jujur dan adil hanya dapat tercapai jika seluruh elemen masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.
(Revlina Arieta)