PEMILU DAN PILPRES Luar Biasa Ditanya Anies Gaji Guru Rp 300 Ribu Sehingga Wajib Meningkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen Saat Semburan Fitnah Fahri Hamzah dan Erick
DKYLB.com, Jumat (9/2/2024) - Menurut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, kesejahteraan guru dan dosen tidak memadai.
Padahal upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia harus dilakukan dengan keamanan pada taraf hidup yang sangat minimal bahkan sektor pendidikan masih jauh dari sejahtera.
Sementara itu, ujaran kebencian dan fitnah secara terbuka diungkap oleh Fahri Hamzah dan Erick Thohir.
Keduanya menjadi juru bicara pasangan Prabowo dan Gibran, yang terbukti melanggar etik berat berdasarkan putusan Mahkamah Kehormatan MK dan DKPP.
Novel Baswedan tanpa ragu menyemprot kicauan Fahri Hamzah di akun X.
Masih saja berbohong.
Selama saya di KPK, belum pernah KPK menarget orang untuk ditangkap atau mencari-cari kasusnya.
Sekalipun orang tersebut berupaya menentang upaya KPK dalam memberantas korupsi.
Contoh: Fahri tidak dikejar dalam kasus benur, dsb.
Beda ketika masa Firli, kebanggaan Fahri.
Sebelumnya kasus ini mengemuka, Fahri Hamzah juga terungkap mendapatkan kucuran korupsi yang disampaikan oleh M Nazaruddin yang membagikan sejumlah uang tunai kepad Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
Bahkan, M Nazaruddin secara terbuka menyampaikan keterangan itu di persidangan dan di saat ditanya wartawan.
M Nazaruddin sempat melarikan diri ke luar negeri karena dugaan kasus korupsi yang kala itu menjerat dirinya, tapi kemudian kembali dan dia menyampaikan sejumlah barang bukti korupsi, sehingga gerombolan koruptor dari DPR dan eksekutif ditangkap KPK.
Salah satu penerima dana korupsi e-KTP adalah Fahri Hamzah.
Hal itu diduga menjadi alasan Fahri Hamzah berkepentingan mengamputasi KPK kemudian menyingkirkan orang-orang berintegritas seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan (dkk).
Anies Baswedan menilai, pendidikan adalah investasi, bukan pengeluaran dalam Anggaran Pembangunan Belanja Negara (APBN) atau APBN Perubahan.
Demikian juga di level daerah untuk APBD dan APBD Perubahannya.
"Pendidikan adalah investasi," kata Anies dalam debat capres terakhir di Jakarta.
Karena itu, Anies dan Muhaimin yang merupakan pasangan Amin menyatakan, mereka akan meningkatkan kesejahteraan di bidang pendidikan.
Antara lain dengan meningkatkan penghasilan dan gaji guru serta dosen karena dari rangkaian keliling Indonesia, mereka mengetahui bahwa dosen dan guru belum bisa memenuhi kebutuhan hidup yang lebih baik.
"Saat ditanya, berapa gajinya, ada yang menjawab hanya Rp 300.000," katanya seraya menyatakan bahwa mendengar keterangan itu membuat hatinya terenyuh dan matanya berkaca-kaca.
Baca Juga: Welcome to Samdal-ri: Drama Cinta dan Persahabatan di Pulau Jeju
Keprihatinan disampaikan Anies Baswedan yang menilai hal tersebut terjadi akibat keberpihakan pada sektor pendidikan yang dianggap hanya sebagai bagian pengeluaran yang membebani APBN padahal seharusnya bukan demikian.
"Pendidikan adalah investasi," katanya secara tegas yang membuat banyak kalangan tersentak dan disadarkan karena kenyataannya memang pendidikan diperlakukan sebagai beban bahkan telah melahirkan banyak generasi putus sekolah.
Di tengah upaya Anies Baswedan untuk memperbaiki sistem di sektor anggaran dan belanja negara, semburan fitnah secara sengaja dan brutal diucapkan oleh Fahri Hamzah, yang menjadi politisi Partai Gelora.
Padahal, KPK sudah dibubarkan oleh andil dan jasa Fahri Hamzah, sehingga menjadikan lembaga itu tidak lagi bisa memberantas korupsi hanya membebani APBN karena tidak bisa menumpas korupsi.
Sejumlah pegawai di KPK bahkan dipecat di masa Ketua KPK, Firli Bahuri untuk mengamputasi lembaga tersebut.
Akibatnya, hal ini telah menjadikan KPK tidak lebih hanya alat untuk melakukan kriminalisasi terkait posisi politik.
Novel Baswedan juga mengungkapkan dalam kicauannya terkait sosok Fahri Hamzah tersebut.
Baca Juga: Anies Baswedan Sentil Erick Thohir Soal Isu Pembubaran BUMN Diganti Koperasi
Fahri Hamzah merasa di atas angin dan menebar fitnah serta kebencian terhadap sosok Anies dan Muhaimin.
Mereka akan dijadikan tersangka, kata Fahri Hamzah, dalam tayangan video di media sosial, yang menampilkan dirinya dalam kondisi kusut sedang berbicara dengan sejumlah orang.
Penampilan Fahri Hamzah menyerupai gembel dan gelandangan dengan rambut acak-acakan dan wajah seperti orang mabuk berat.
Penampilan Fahri Hamzah yang menjadi juru bicara pasangan Prabowo dan Gibran memang sangat kusut dan menyedihkan, kemudian dia menyemburkan ujaran kebencian dan fitnah pada pasangan Amin.
Situasi ini diduga terjadi karena perannya sebagai salah satu pentolan kubu Prabowo Gibran yang sedang merasa sangat berkuasa untuk mengatur segalanya.
Sementara itu, pasangan Amin juga diserang fitnah Erick Thohir dengan menyebutkan mereka akan membubarkan BUMN.
Erick Thohir juga merupakan kandidat wakil presiden (wapres) yang gagal karena posisi dia direbut oleh kegiatan nepotisme yang melawan Tap MPR terkait Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN).
Gibran mendadak masuk dengan upaya yang dilakukan bapaknya Jokowi untuk mengubah aturan terkait batas usia minimal cawapres adalah 40 tahun berkat peran iparnya, Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) yang menjelma sebagai Mahkamah Keluarga.
Keputusan fatal itu telah divonis sebagai pelanggaran etika berat oleh Mahkamah Kehormatan MK, kemudian juga diperkuat oleh putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pertunjukan nepotisme yang dilakukan oleh Jokowi dan para pejabat korup yang merasa sedang berkuasa itu dengan sengaja bertentangan dengan amanat yang disampaikan oleh Tap MPR terkait pemberantasan KKN.
Situasi itu juga memicu gelombang protes dan sengatan dari akademisi, kampus, dan mahasiswa yang melakukan gelombang perlawanan terhadap nepotisme telanjang yang dilakukan Jokowi dan keluarga mereka tanpa rasa malu.
Sementara Anies secara gamblang menyatakan upaya memperbaiki sektor pendidikan.
Hal tersebut terjadi antara lain akibat mahalnya biaya pendidikan yang harus dibayar di mana banyak orangtua tidak mampu membayar dan ijazah anak mereka ditahan di sekolah.
Sebelum ini, Anies Baswedan menanggapi pertanyaan dari capres Prabowo dan Ganjar terkait Visi-Misi Anies yang disampaikan di ajang itu.
Mereka menjelaskan bahwa tenaga pendidikan, termasuk guru dan dosen dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Guru dan dosen dibebaskan dari PBB rumah sebagai penghargaan negara kepada mereka."
"Jadi, kita berikan dukungan pada guru dan dosen selain penghasilan dan kehormatan, juga hal ini, karena dipandang sebagai investasi supaya masyarakat Indonesia makintercerdaskan," kata Anies.
Di DKI Jakarta, saat ini, tenaga pendidik baik guru, dosen, dan tenaga pendidik perguruan tinggi dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Meski demikian, belum semua guru dan dosen bisa merasakan hal tersebut karena mereka tidak tinggal di DKI Jakarta meski sehari-harinya mereka bekerja sebagai guru dan dosen di DKI Jakarta.
Semata hanya karena rumah mereka ada di luar DKI Jakarta dan tidak punya KTP DKI Jakarta.
Hal tersebut akan segera diubah di saat Anies menjadi presiden karena guru dan dosen akan diperhatikan bahkan anak-anak mereka akan diberikan beasiswa untuk pendidikan tinggi.
Tak hanya bagi tenaga pendidik yang masih bekerja, pembebasan PBB-P2 juga berlaku bagi tenaga pendidik yang sudah pensiun.
Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No.19/2021 sebagai Perubahan Atas Pergub No. 42/2019 Tentang Pembebasan PBB-P2 kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, Dosen, dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi.
Pembebasan seluruhnya sebesar 100% atas PBB-P2 yang terutang dapat diberikan kepada pribadi yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kependidikan dan/atau dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi, termasuk pensiunnya.
Demikian keterangan yang ada di Pasal 2 Pergub DKI Jakarta No.42/19.
Sebagai penjelasan, guru dan tenaga kependidikan yang dimaksud yakni guru dan tenaga pendidik yang bekerja tetap, baik berstatus PNS maupun non-PNS.
Guru dan tenaga pendidikan yang dimaksud berasal dari satuan pendidikan usia dini (PAUD) hingga tingkat menengah atas atau kejuruan.
Sementara dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi yang dimaksud yakni tenaga pendidik yang bekerja tetap, baik berstatus PNS maupun non-PNS.
Kabar baik itu diharapkan bisa segera diwujudkan meski semburan fitnah dan kebencian secara brutal diucapkan oleh Fahri Hamzah dan Erick Thohir.

