X

METROPOLITAN “TransJakarta Naik Harga Tiket: Pramono Anung Jelaskan Alasannya”

27 Oktober 2025 22:25 | Oleh Tim DKYLB 01

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Dishub) mengungkapkan bahwa tarif TransJakarta yang saat ini Rp 3.500 akan dibahas untuk dinaikkan menjadi Rp 5.000. 

Kenaikan ini direncanakan karena sejak tahun 2005 tarif belum pernah diubah, sementara biaya operasional terus meningkat dan subsidi yang diberikan Pemprov makin besar. 

Penjelasan Dishub

• Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, menyebut bahwa cost­recovery sistem TransJakarta — yaitu bagian dari biaya operasional yang bisa tertutup dari pendapatan tarif — telah turun drastis: dari rata-rata 34-35% menjadi sekitar 14%. 

• Dia menegaskan bahwa kenaikan tarif bukan keputusan langsung — prosesnya harus melalui gubernur yang mengajukan ke DPRD DKI sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014. 

• Dishub dan Pemprov DKI juga menyebut bahwa subsidi transportasi publik sangat besar, dan dengan melemahnya sumber DBH (Dana Bagi Hasil) dari pemerintah pusat, maka beban subsidi semakin terasa. 

Kondisi & Dampak

• Tarif TransJakarta tetap Rp 3.500 sejak 2005, tanpa kenaikan lebih dari 20 tahun. 

• Dengan tarif yang rendah + biaya operasional yang meningkat, subsidi yang perlu dikeluarkan Pemprov DKI jadi tinggi dan tidak efisien dari segi cost-recovery.

• Jika tarif naik ke Rp 5.000, maka setidaknya akan membantu mendekati tingkat cost-recovery yang lebih sehat.

• Namun, naiknya tarif juga tentu akan berdampak ke pengguna; aspek sosial-ekonomi perlu dipertimbangkan.

Catatan Proses

• Kenaikan belum pasti: masih dalam kajian internal dan prosedural (surat dari gubernur ke DPRD).

• Pemprov menyatakan bahwa program prioritas untuk masyarakat kurang mampu tidak akan terganggu meskipun ada evaluasi subsidi transportasi. 

(Brayen Christyan Prabowo)

Sumber:

Megapolitan.kompas.com

Inilah.com


Tekanan Dunia untuk Israel: ICJ Desak Penuhi Kebutuhan Gaza, Qatar Kecam Pelanggaran Gencatan Senjata, Parlemen Bahas Aneksasi Tepi Barat

Konflik di wilayah pendudukan Palestina kembali memasuki babak kritis setelah International Court of Justice (ICJ) memutuskan bahwa Israel wajib memenuhi kebutuhan dasar warga Jalur Gaza dan mengizinkan akses bantuan kemanusiaan. Di saat yang sama, parlemen Israel menyetujui tahap awal Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menganeksasi wilayah Tepi Barat, sementara Qatar mengecam pelanggaran gencatan senjata yang terus berlangsung — menunjukkan bahwa dinamika politik, hukum internasional, dan kemanusiaan semuanya saling bersinggungan dalam konflik ini.

28 Oktober 2025 01:20 | terkini

“TransJakarta Naik Harga Tiket: Pramono Anung Jelaskan Alasannya”

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tarif TransJakarta akan naik menjadi Rp5.000, seperti disampaikan Sekretaris Daerah DKI Joko Agus Pramono. Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menuturkan, kenaikan ini dilakukan untuk menyesuaikan biaya operasional dan subsidi serta diiringi peningkatan layanan. Kebijakan tersebut akan segera diumumkan setelah mendapat persetujuan Gubernur DKI Jakarta.

27 Oktober 2025 22:25 | metropolitan

“Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, Legislator DPR Khawatir Bebani Siswa”

Pemerintah berencana memasukkan Bahasa Portugis ke dalam kurikulum sekolah, namun sejumlah legislator seperti Putra Nababan menilai kebijakan itu bisa membebani siswa. Sementara pakar pendidikan Dr. Maria Lopo mendukung gagasan tersebut jika dimulai dari Indonesia Timur, khususnya NTT, karena kedekatan budaya dengan Portugis. Kemendikbudristek menyebut program ini masih dalam tahap kajian dan uji coba untuk memperkuat kerja sama internasional.

27 Oktober 2025 22:19 | metropolitan