METROPOLITAN “TransJakarta Naik Harga Tiket: Pramono Anung Jelaskan Alasannya”
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Dishub) mengungkapkan bahwa tarif TransJakarta yang saat ini Rp 3.500 akan dibahas untuk dinaikkan menjadi Rp 5.000.
Kenaikan ini direncanakan karena sejak tahun 2005 tarif belum pernah diubah, sementara biaya operasional terus meningkat dan subsidi yang diberikan Pemprov makin besar.
Penjelasan Dishub
• Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, menyebut bahwa costrecovery sistem TransJakarta — yaitu bagian dari biaya operasional yang bisa tertutup dari pendapatan tarif — telah turun drastis: dari rata-rata 34-35% menjadi sekitar 14%.
• Dia menegaskan bahwa kenaikan tarif bukan keputusan langsung — prosesnya harus melalui gubernur yang mengajukan ke DPRD DKI sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014.
• Dishub dan Pemprov DKI juga menyebut bahwa subsidi transportasi publik sangat besar, dan dengan melemahnya sumber DBH (Dana Bagi Hasil) dari pemerintah pusat, maka beban subsidi semakin terasa.
Kondisi & Dampak
• Tarif TransJakarta tetap Rp 3.500 sejak 2005, tanpa kenaikan lebih dari 20 tahun.
• Dengan tarif yang rendah + biaya operasional yang meningkat, subsidi yang perlu dikeluarkan Pemprov DKI jadi tinggi dan tidak efisien dari segi cost-recovery.
• Jika tarif naik ke Rp 5.000, maka setidaknya akan membantu mendekati tingkat cost-recovery yang lebih sehat.
• Namun, naiknya tarif juga tentu akan berdampak ke pengguna; aspek sosial-ekonomi perlu dipertimbangkan.
Catatan Proses
• Kenaikan belum pasti: masih dalam kajian internal dan prosedural (surat dari gubernur ke DPRD).
• Pemprov menyatakan bahwa program prioritas untuk masyarakat kurang mampu tidak akan terganggu meskipun ada evaluasi subsidi transportasi.
(Brayen Christyan Prabowo)
Sumber:
Megapolitan.kompas.com
Inilah.com

