X

HUKUM Perilaku Sadis Handono, Bunuh dan Kubur Fitriani dalam Kamar Lalu Jual Rumah di Blitar

25 November 2023 07:31 | Oleh TB Setyawan

DKYLB.COM (25/11/2023) – Perilaku Suprio Handono (31) benar-benar sadis. Setelah membunuh istrinya sendiri Fitriani (21), lalu mengubur di salah satu kamar kemudian rumah di Desa Bacem, Ponggok, Blitar, itu dijual dan saat dilakukan renovasi barulah  ditemukan kerangka manusia yang akhirnya diketahui adalah kerangka Fitriani.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S mengatakan pembunuhan itu dilakukan Handono pada Oktober 2021 di siang hari.

"Dari hasil pemeriksaan, kejadian terjadi pada bulan Oktober tahun 2021. Sementara bisa disampaikan ada permasalahan keluarga antara S dan istrinya. Kemudian memicu terjadi pembunuhan," ujar Danang saat pres rilis di Mapolres Polres Blitar, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga: Permudah Layanan, PT KAI Segera Luncurkan KMT Virtual untuk KRL Jabodetabek

Setelah membunuh, kata Danang, Handono lalu mengubur jasad Fitriani di salah satu kamar. Handono kemudian menjual rumah tersebut dan saat dilakukan renovasi, ditemukan kerangka manusia yang akhirnya diketahui adalah kerangka Fitriani.

Dikatkaan, Handono akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman sekitar 15 tahun penjara. Sementara barang bukti yang diamankan termasuk satu buah selimut, kain, anting - anting dan foto kerangka manusia.

"Nanti akan ada rekontruksi, dalam rangka memperjelas kejadian itu. Tapi belum bisa dipastikan kapan, masih menunggu penyidikan lebih lanjut," jelas Danang.

Baca Juga: Perlu Dilihat Rekam Jejaknya, TPN Ganjar-Mahfud Usul Pasangan Capres-Cawapres Jalani Audit HAM

Subagyo, kakak ipar Handono menceritakan, setelah Fitriani pergi, adik iparnya itu masih beraktivitas seperti biasa yaitu membuka warung kopi di Desa Sidorejo, Ponggok. Hingga akhirnya pelaku memutuskan menjual rumahnya.

Subagyo menuturkan, adik iparnya itu berencana meninggalkan Desa Bacem. Sempat ada beberapa orang yang hendak membeli maupun mengontrak rumah tersebut, namun gagal.

Akhirnya, dua bulan lalu rumah itu dibeli oleh kakak kelima Handono, yaitu Domiratun Qusna. Domiratun tak tahu jika rumah itu berisi mayat Fitriani yang telah dibunuh dan dikubur Handono di salah satu kamarnya.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Pengganti Firli, Ini Dia Profilnya

"Awalnya minta dibeli Rp 150 juta, kemudian setelah dinegosiasi sepakat dijual dengan harga Rp 105 juta. Alasan dijual katanya mau pergi (meninggalkan) desa ini," ujar Subagyo, Jumat (24/11/2023).

Sebelumnya, kerangka yang ditemukan di rumah di Desa Bacem, Ponggok, Kabupaten Blitar terungkap sebagai Fitriani (21). Dia merupakan warga Konda, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Awal penemuan tulang belulang tersebut terjadi saat Domiratun curiga dengan gundukan tanah dicor di dalam kamar. Setelah digali pada kedalaman 1,5 meter, ditemukan kerangka manusia yang akhirnya diketahui sebagai kerangka Fitriani. (*)


Media Sosial Dongkrak Penjualan V.Speedshop, UMKM Lokal Ini Raup Pelanggan hingga Luar Pulau

Artikel ini mengangkat kisah inspiratif Upi, pemilik V.Speedshop, yang sukses memanfaatkan media sosial untuk mengembangkan usahanya di bidang penjualan baut titanium motor. Melalui platform seperti Instagram dan TikTok, Upi mampu menarik perhatian pelanggan dari berbagai daerah, bahkan hingga luar pulau. Dengan strategi konten sederhana menampilkan detail produk, video pemasangan, dan interaksi aktif dengan pengikut penjualannya meningkat pesat. Media sosial menjadi “etalase utama” bagi usahanya, menggantikan promosi konvensional yang kini kurang efektif. Kesuksesan ini juga berdampak positif terhadap kesejahteraan keluarganya dan menginspirasi masyarakat sekitar. Upi berharap pemerintah dapat memberikan pelatihan dan dukungan bagi pelaku UMKM agar lebih siap bersaing di era digital.

11 November 2025 22:30 | dunia-kerja

Pak Budi, Penjual Siomay yang Setia di Depan Halte Universitas Pancasila

Di tengah padatnya aktivitas mahasiswa dan arus kendaraan di depan Halte Universitas Pancasila, ada satu sosok yang hampir selalu hadir setiap hari. Sebuah gerobak sederhana dengan uap panas yang mengepul dan aroma gurih ikan tenggiri yang menggoda menandai keberadaannya. Sosok itu adalah Pak Budi, penjual siomay yang sudah lebih dari sepuluh tahun setia berdagang di lokasi yang sama.

11 November 2025 21:13 | daerah

Perdagangan Vape Longgar, Pengawasan Pemerintah Dipertanyakan

Di wilayah Cileungsi, tepatnya sepanjang Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, penjualan rokok elektrik atau vape kian marak tanpa kendali. Observasi lapangan mengungkap kios-kios yang menawarkan perangkat vape dan cairan nikotin ilegal, tanpa izin edar maupun label kesehatan resmi. Mayoritas konsumen adalah remaja usia belasan, dengan transaksi yang sibuk dari subuh hingga malam, dikelilingi aroma buah sintetis dan keramaian anak muda. Kepala Seksi Pengawasan Dinas Perdagangan setempat, Aditya Firmansyah, mengakui pengawasan lemah karena petugas terbatas dan razia jarang, sehingga sanksi tak menakutkan. Pedagang bernama Harlan mengatakan vape jadi barang laris, meski cairannya tak berlabel BPOM. Ahli kesehatan dari Universitas Muhammadiyah Cileungsi, dr. Lestari Nirmala, menyoroti bahaya kecanduan nikotin pada generasi muda akibat strategi pemasaran yang memikat. Situasi ini mendesak pemerintah untuk intensifkan razia, wajibkan kepatuhan pedagang, dan galakkan edukasi publik guna cegah lonjakan masalah kesehatan di masa depan.

11 November 2025 18:24 | kesehatan

“Pedagang Kaki Lima Kentang, Cimol, dan Jamur Crispy Jadi Incaran Mahasiswa di Sore Hari

Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan karunia-Nya, saya dapat menyelesaikan tugas reportase lapangan untuk mata kuliah Pengantar Jurnalistik ini dengan baik. Melalui tugas ini, saya berkesempatan melakukan liputan langsung di lapangan dan menulis berita bertema Travel & Kuliner dengan fokus pada pedagang kaki lima yang menjual kentang, cimol, dan jamur crispy di area Kampus Universitas Pancasila. Liputan ini memberikan pengalaman berharga dalam memahami proses kerja jurnalistik, mulai dari observasi, wawancara, hingga penyusunan berita sesuai kaidah 5W+1H. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah, Dr. Gede Moenanto Soekowati, S.I.Kom., M.I.Kom., serta kepada para narasumber, yaitu Bapak Ari dan Adhan, yang telah memberikan waktu dan informasi untuk kelengkapan liputan ini.

11 November 2025 16:50 | terkini