X

HUKUM Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup

23 November 2023 06:31 | Oleh TB Setyawan

DKYLB.COM (23/11/2023) – Penjara seumur hidup mengancam Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyusul penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam kasus itu, Firli dipersangkakan pasal berlapis yakni melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 65 KUHP

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya menyebutkan pasal 12 huruf e tentang Undang Undang tentang pemberantasan tindak korupsi pegawai negeri atau penyelenggaraan negara yang dimaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

Baca Juga: Breaking News, Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

Sedangkan Pasal 12 huruf B ayat 1 berbunyi setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dan kewajibannya ataupun tugasnya dan terkait dengan Pasal 12 huruf B ayat 1.

"Pada Pasal 12 huruf B ayat 2 disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana yang dimaksud ayat 1, dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 Miliar," kata Ade saat konferensi pers, Kamis (23/11/2023) dini hari.

Ade juga menyebutkan Pasal 11 ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana paling sedikit denda Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.

Baca Juga: Bernafsu Kalau Lihat Punggung Perempuan, Pelaku Eksibisionis di Depok Lakukan Aksinya Sejak 2022

"Bagi pegawai negeri, atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya atau menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungannya dengan jabatannya," ujar dia.

Menurut Ade penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB. Hasilnya ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

"Menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata dia.

Baca Juga: Ini Dia Daftar UMP 2024 di 17 Provinsi, Daerah Mana Tertinggi?

Dikatakan Firli diduga melakukan dugaan korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI Pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2023.

Di sisi lain Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ade Safri Simanjuntak mengatakan, agenda pemeriksaan merupakan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik gabungan setelah gelar perkara penetapan tersangka.

"Melakukan pemeriksaan kepada FB selaku ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya," katanya.

Baca Juga: Viral Jalan Sudirman Medan Dipasang Keramik Banyak Pengendara Celaka

Dia mengatakan, saksi-saksi akan kembali dipanggil. Ade menyebut, total ada 91 saksi yang telah diperiksa. Data itu dihitung sejak kasus naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 9 Oktober 2023

"Rencana tindak lanjutnya juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," tandasnya. (*)

 


“Sadar Nggak Warung Madura Kerap Ganti Penjaga? Ternyata Ini Alasannya”

Warung Madura dikenal sebagai usaha ritel yang beroperasi selama 24 jam dan dikelola melalui sistem pergiliran penjaga. Pola ini diterapkan untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mencegah kelelahan pekerja, mengingat jam kerja yang panjang menjadi tantangan utama bagi para perantau Madura yang mengelola warung tersebut. Berdasarkan wawancara, pemilik warung menjelaskan bahwa pergantian penjaga dilakukan setiap beberapa bulan agar pekerja memiliki kesempatan untuk beristirahat dan pulang kampung. Salah satu penjaga juga menyampaikan bahwa sebagian dari mereka bekerja sambil menempuh pendidikan, sehingga pola kerja yang fleksibel membantu dalam membagi waktu antara kebutuhan ekonomi dan studi. Temuan ini menunjukkan bahwa Warung Madura bukan hanya usaha ritel, tetapi juga ruang ekonomi dan sosial yang memungkinkan para perantau menjaga kesejahteraan mereka sambil tetap mempertahankan keberlanjutan usaha keluarga.

10 November 2025 20:06 | depok

Ritme Kota di Atas Motor: Potret Kehidupan Driver Ojol Jakarta

Profesi ojek online kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan perkotaan. Namun di balik citra efisiensi dan kemudahan layanan, masih banyak sisi yang jarang dibicarakan mulai dari sikap sebagian pengemudi yang kurang sopan hingga kesenjangan komunikasi dengan pelanggan. Wawancara bersama salah satu mitra pengemudi Grab menggambarkan realitas lapangan yang tidak selalu ideal.

10 November 2025 20:18 | dunia-kerja

Perpustakaan di TIM Cikini, Sebagai Simbol Literasi Masyarakat Urban di Jakarta

Perpustakaan Cikini yang berada di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, menjadi salah satu ruang publik modern yang menghidupkan kembali semangat literasi di tengah hiruk pikuk ibu kota. Berdiri sejak tahun 1962, perpustakaan ini telah berkembang menjadi tempat yang tidak hanya menyediakan bahan bacaan, tetapi juga menghadirkan suasana nyaman bagi masyarakat untuk belajar, bekerja, dan beristirahat. Dengan fasilitas lengkap seperti wifi, area baca luas, dan interior modern, tempat ini menjadi alternatif ideal bagi mahasiswa dan masyarakat yang membutuhkan ruang belajar gratis dan tenang. Berdasarkan wawancara dengan petugas dan pengunjung, perpustakaan ini kini dikunjungi hingga ribuan orang setiap akhir pekan. Lebih dari sekadar tempat membaca, Perpustakaan Cikini mencerminkan kebutuhan masyarakat urban akan ruang publik yang edukatif, inklusif, dan penuh makna di tengah kehidupan kota yang serba cepat

10 November 2025 09:00 | metropolitan