X

HUKUM Ibu Jual Anaknya ke WNA Mesir Ternyata Terjerat Pinjol, Polisi Sebut Terancam Pasal Berlapis

14 November 2023 05:14 | Oleh TB Setyawan

DKYLB.COM (14/11/2023) –  Perempuan berinisial RAD (41), yang tega menjual anak kandungnya berusia 14 tahun kepada pria hidung belang warga negara asing asal Mesir inisial T ternyata lantaran terjerat utang pinjaman online (pinjol).

Polres Metro Depok yang telah menangkap pelaku RAD menyebutkan dia bisa terkena pasal berlapis.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengatakan D telah melakukan eksploitasi anak.

Saat ini, lanjut Nurhayati, polisi telah meminta keterangan pelaku RAD dan WNA inisial T. Menurut dia, keduanya terancam pasal berlapis di antaranya Pasal Perlndungan anak.

Baca Juga: Tipu Caleg DPRD DKI Buat Carikan Dana, Ibu Separuh Baya Dibekuk Polisi

"(Terancam ) Pasal 88 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun," ungkap Nurhayati saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).

Lebih lanjut Nur menjelaskan, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok telah memberikan pendampingan hukum hingga psikologis kepada korban eksploitasi seksual yang masih di bawah umur.

"Sudah semua (termasuk pendampingan hukum hingga psikologis)," ujarnya.

Polres Metro Depok menangkap seorang perempuan berinisial RAD (41) terkait kasus prostitusi. Pelaku menjual anak kandungnya yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang.

Baca Juga: Soal Penetapan Tersangka Wamenkumham, Yasonna: Silakan Proses

“Satreskrim Polres Metro Depok pada 8 November 2023 telah menangkap RAD," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).

"Pelaku ditangkap atas tindak pidana yang dilakukan eksploitasi anak di bawah umur secara seksual dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur," sambungnya. (*)


Fadli Zon minta Ahmad Dhani Stem Piano Memeriahkan Hari Musik

Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa musik Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa, mulai dari musik tradisional hingga musik kontemporer yang terus berkembang seiring dengan penguatan ekosistem industri musik nasional, dia menekankan pentingnya kolaborasi antara musisi, seniman, budayawan, dan pemerintah.

10 Maret 2026 15:59 | tokoh