BOGOR Viral Guru SD di Bogor Dipungli dan Diancam Potong Gaji Saat Ajukan Cuti Hamil
DKYLB.COM (8/11/2023) - Baru-baru ini viral di media sosial seorang guru SD di Kota Bogor dimintai Rp 250 ribu hingga diancam pemotongan gaji jika ingin pengajuan cuti hamil dikabulkan.
Dugaan permintaan sejumlah uang dan potongan gaji terhadap guru yang ajukan cuti hamil itu, diungkap oleh suami dari guru wanita yang hamil dan pengakuan itu kemudian viral di media sosial.
Salah satu akun media sosial, pria itu menyebut istrinya diminta mentransfer uang Rp 250 ribu ketika meminta tanda tangan persetujuan di Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Baca Juga: Lagi, Tawuran Pelajar 2 Sekolah Pecah di Bogor, 1 Tewas Perut Sobek Dibacok
"Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di Tanah Sareal, Minggu kemarin mengajukan cuti melahirkan dan diminta isi form cuti, lanjut tandatangan ke pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor," tulisnya, yang kemudian diunggah salah satu akun media sosial.
Dia menambahkan, "di sana disuruh transfer selesai tanda tangan, sebesar Rp 250 ribu, kemudian (gaji) dipotong 50% selama cuti melahirkan selama tiga bulan ke depan," tulisnya lagi.
Menanggapi masalah itu Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku jajarannya akan mengecek kasus tersebut.
Menurutnya, guru yang diceritakan itu merupakan guru honorer.
"Intinya sih kita sedang meneliti lebih lanjut kebenaran dari berita tersebut," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Selasa (7/11/2023).
"Iya honorer. Tapi nanti saya teliti lebih lanjut. Ini kan lagi dalam proses inspektorat untuk melakukan penelitian," ucap Dedie.
Menurut Dedie setiap guru wanita punya hak untuk cuti hamil. Hanya saja persoalan yang dihadapi Pemkot Bogor adalah kesulitan mencari guru pengganti, karena terkait ketersediaan jumlah pengajar. (*)

