X

TERKINI Agus Disabilitas Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual

17 Januari 2025 16:47 | Oleh Tim DKYLB 01

KOMPAS.com - I Wayan Agus Suartama alias Agus (22), terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual, menghadapi ancaman hukuman berat. Pada sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/1/2025), jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Agus dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

JPU Dina Kurniawati menyebut Agus Buntung didakwa melanggar Pasal 6A dan/atau Pasal 6C juncto Pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Selain hukuman penjara, Agus juga menghadapi denda sebesar Rp300 juta.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan berlangsung tanpa adanya pengajuan eksepsi atau keberatan dari pihak kuasa hukum terdakwa.

“Pemeriksaan saksi minggu depan (Kamis, 23/1/2025). Hari ini pembacaan dakwaan saja,” ujar Dina, Kamis (16/1/2025).

Kuasa hukum Agus, Ainuddin, menjelaskan bahwa pihaknya memilih langsung melanjutkan ke agenda pembuktian. “Apa yang didakwakan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Sehingga kami arahkan untuk langsung ke pembuktian, itu pertimbangannya,” kata Ainuddin.

Tak puas dengan fasilitas lapas

Selain menghadapi ancaman hukuman berat, Agus Buntung mengungkapkan ketidakpuasannya terkait fasilitas yang dijanjikan untuk penyandang disabilitas. Saat tiba di PN Mataram, Agus menyebut fasilitas tersebut belum terpenuhi. “Sebelumnya ada pemberitaan tentang pendampingan di lapas, tapi saya menyebut itu bohong. Hak-hak yang harus dipenuhi belum terealisasi,” kata Agus. Agus telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, sejak Kamis (9/1/2025).

Penasihat hukumnya, Donny A. Sheyoputra, menambahkan bahwa Agus mengalami bullying dan ancaman selama berada di tahanan. “Agus merasa tidak nyaman karena ada semacam bullying terhadap dia, bahkan ada ancaman juga,” ujar Donny selepas sidang. Untuk mengatasi kondisi tersebut, tim kuasa hukum Agus telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar status penahanan kliennya dialihkan menjadi tahanan rumah.

“Agus pada prinsipnya tidak keberatan ditahan, tetapi ia meminta pengalihan ke tahanan rumah supaya ibunya bisa merawatnya sesuai kebutuhan khususnya,” ungkap Donny. Agus berjanji untuk bersikap kooperatif selama menjalani proses persidangan. Selama penahanan, ia ditempatkan di sel bersama 14 tahanan lainnya. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Kamis (23/1/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi. Agus, yang didampingi tujuh dari total 19 pengacaranya pada sidang perdana, berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum dengan baik.

Najwa Puspa

Source: Kompas.com


Pemerintah Tetapkan Target Zero ODOL 2027: AHY Tegaskan Komitmen Lindungi Pengemudi dan Pengguna Jalan

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan kebijakan Zero ODOL akan berlaku efektif pada 1 Januari 2027. Dalam rapat di Kantor Kemenko IPK, Jakarta (6/10/2025), AHY menyebut langkah ini penting untuk menekan kecelakaan dan memperkuat logistik nasional. Pemerintah menyiapkan sembilan rencana aksi, fokus pada integrasi data elektronik, insentif usaha, kajian ekonomi, dan perlindungan pengemudi.

06 Oktober 2025 22:55 | terkini

Ekspor Udang dan Rempah Indonesia Terancam: AS Terapkan Aturan Ketat karena Isu Radioaktif

Pemerintah Amerika Serikat melalui Food and Drug Administration (FDA) memperketat aturan impor terhadap udang dan rempah asal Indonesia setelah ditemukannya dugaan kontaminasi radioaktif pada beberapa sampel produk ekspor. Langkah ini memicu kekhawatiran di kalangan eksportir dan petani di daerah penghasil utama seperti Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Lampung. Kasus ini tidak hanya berdampak pada nilai ekspor, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang standar pengawasan pangan di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan BPOM kini tengah berkoordinasi dengan otoritas AS untuk menelusuri dan memastikan kebenaran temuan tersebut.

06 Oktober 2025 18:45 | terkini

Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Bertambah, Evakuasi Terus Dilakukan

Musibah runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo mengguncang masyarakat. Proses evakuasi terus berlangsung di tengah duka mendalam, sementara jumlah korban tewas terus bertambah seiring ditemukannya jasad baru di antara puing bangunan.

06 Oktober 2025 12:05 | terkini