
TERKINI Desakan Kepada Pemerintah Daerah Untuk Memberantas Pungli
DKYLB.COM, (23/ 12/ 2024) - Jakarta, Asosiasi Pariwisata Nasional (APN) mendesak agar pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia mengambil langkah tegas dalam memberantas pungutan liar (pungli) yang sering terjadi di tiap destinasi wisata.
Pungli wisata adalah praktik pungutan liar yang terjadi di sektor pariwisata, di mana individu atau oknum tertentu meminta atau memungut uang dari wisatawan secara tidak sah di luar ketentuan resmi yang berlaku. Biasanya, pungli ini terjadi di tempat-tempat wisata, seperti di loket tiket, parkir, atau kawasan wisata lainnya, dengan meminta pembayaran yang tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan atau meminta biaya tambahan tanpa dasar yang jelas.
Wakil Ketua APN, Harry Tjahaja Purnama, mengungkapkan bahwa praktek pungli di sektor pariwisata sudah berlangsung cukup lama dan telah menjadi bagian dari kebiasaan atau budaya yang sulit dihilangkan.
Menurut Harry, pungli sudah dianggap sebagai suatu tradisi yang mengakar dalam sektor ini. Hal ini, katanya, menjadi masalah serius karena antara kementerian pariwisata dan pemerintah daerah, seolah belum ada keseriusan yang cukup untuk menuntaskan masalah ini secara menyeluruh.
Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya pengawasan yang efektif dan ketidaktegasan dalam menegakkan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pungli. Meskipun Indonesia sudah memiliki undang-undang yang jelas mengenai pemberantasan pungli, termasuk ancaman hukuman penjara bagi para pelaku, kenyataannya implementasi hukum ini di lapangan masih jauh dari harapan
Sebagai solusi, Harry menyarankan sejumlah langkah konkret yang dapat diterapkan di lapangan. Salah satunya adalah dengan memasang papan informasi yang jelas mengenai harga tiket di setiap loket masuk destinasi wisata agar tidak ada lagi kesempatan untuk mengubah harga pada wisatawan.
Selain itu, Ia juga menyebutkan bahwa pembuatan layanan pengaduan pungli di setiap tempat wisata itu penting agar korban dapat melapor dan pemerintah dengan tegas bisa menindaklanjutinya. Hal ini juga dapat mempermudah wisatawan untuk melaporkan praktik-praktik yang merugikan mereka.
Pentingnya pemberantasan pungli sebagai upaya untuk meningkatkan citra pariwisata Indonesia di mata dunia. Menghilangkan pungli akan memberikan pengalaman yang lebih baik dan menyenangkan bagi para wisatawan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia.
Sementara itu, Kementerian Pariwisata Indonesia (Kemenpar) telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi adanya praktik pungli, terutama pada saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), yang diperkirakan akan banyak pengunjung yang datang ke berbagai destinasi wisata.
Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencegah dan mengatasi pungli yang mungkin terjadi di tempat wisata.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi praktek pungli, terutama di masa liburan Nataru ini," ujarnya dalam acara BINA Diskon 2024, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.
Ni Luh Puspa juga menegaskan bahwa apabila ada praktek pungli yang terdeteksi, Kemenpar bersama dengan pemda setempat akan mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti dan mengatasi masalah tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dan semoga pemerintah daerah bisa segera mengambil tindakan terkait masalah pungli ini," tambahnya, memastikan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk menciptakan lingkungan pariwisata yang aman, nyaman, dan bebas dari pungli.
(Nuha Afifah Rubihalia)