X

TERKINI Presiden Korsel Menolak Berpartisipasi dalam Pemeriksaan

17 Januari 2025 11:13 | Oleh Tim DKYLB 01

DKYLB.com, Jumat (17/01/2024), JakartaSetelah dimakzulkan dari parlemen, Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol, yang berstatus nonaktif, kembali menolak untuk diinterogasi dalam penyelidikan darurat militer.

Pengacara Yoon memberi tahu kliennya bahwa dia tidak akan menghadiri pemeriksaan penyelidik terakhir yang akan dilakukan pada Jumat (17/1) di waku setempat.
Otoritas Korsel memiliki waktu hanya 48 jam untuk menginterogasi Yoon.

Setelah itu, mereka harus membebaskannya atau mengajukan surat perintah penahanan untuk memperpanjang penahanannya hingga dua puluh hari.

Setelah mendeklarasikan darurat militer singkat pada 3 Desember lalu, Yoon menjadi presiden pertama Korsel yang ditangkap atas tuduhan pemberontakan. Saat ini, Yoon ditahan di Pusat Penjara Seoul.


Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak gugatan pengacara Yoon pada Kamis (16/1) malam dan memutuskan bahwa penangkapan kliennya sah.


Seperti dilansir Reuters pada Jumat (17/1/2025), Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) yang memimpin penyelidikan kembali memanggil Yoon untuk diinterogasi pada Jumat (17/1/2025) waktu setempat. Namun, pengacara Yoon menyatakan bahwa presiden nonaktif tidak akan hadir.

Pengacara Seok Dong Heyon untuk Yoon menyatakan, "Dia (Yoon) telah sepenuhnya menyatakan posisi dasarnya pada hari pertama (penangkapan), dan kami meyakini tidak ada alasan atau kebutuhan untuk menjawab pertanyaan gaya tanya-jawab (Q&A) bolak-balik."

Selain menolak untuk diinterogasi pada Kamis (16/1) waktu setempat, Yoon juga menolak untuk diinterogasi sebelumnya.

Batasan waktu 48 jam para penyelidik untuk menginterogasi Yoon diperkirakan akan berakhir pada Jumat (17/1) malam. Ini telah dihentikan sementara untuk memungkinkan pengadilan memeriksa gugatan terhadap penangkapannya.

Penyidik Korsel diperkirakan akan meminta pengadilan untuk menyetujui surat perintah penahanan hingga 20 hari pada Jumat (17/1) agar mereka dapat menahan Yoon lebih lama, menurut para pakar hukum.

Seok menyatakan bahwa pihaknya "berharap akan ada pertimbangan yang lebih hati-hati dan komprehensif" tentang "ilegalitas" saat pengadilan mempertimbangkan pengajuan surat perintah penahanan untuk Yoon.

 

(Rakha Satria Wibawa)


Pemerintah Tetapkan Target Zero ODOL 2027: AHY Tegaskan Komitmen Lindungi Pengemudi dan Pengguna Jalan

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan kebijakan Zero ODOL akan berlaku efektif pada 1 Januari 2027. Dalam rapat di Kantor Kemenko IPK, Jakarta (6/10/2025), AHY menyebut langkah ini penting untuk menekan kecelakaan dan memperkuat logistik nasional. Pemerintah menyiapkan sembilan rencana aksi, fokus pada integrasi data elektronik, insentif usaha, kajian ekonomi, dan perlindungan pengemudi.

06 Oktober 2025 22:55 | terkini

Ekspor Udang dan Rempah Indonesia Terancam: AS Terapkan Aturan Ketat karena Isu Radioaktif

Pemerintah Amerika Serikat melalui Food and Drug Administration (FDA) memperketat aturan impor terhadap udang dan rempah asal Indonesia setelah ditemukannya dugaan kontaminasi radioaktif pada beberapa sampel produk ekspor. Langkah ini memicu kekhawatiran di kalangan eksportir dan petani di daerah penghasil utama seperti Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Lampung. Kasus ini tidak hanya berdampak pada nilai ekspor, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang standar pengawasan pangan di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan BPOM kini tengah berkoordinasi dengan otoritas AS untuk menelusuri dan memastikan kebenaran temuan tersebut.

06 Oktober 2025 18:45 | terkini

Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Bertambah, Evakuasi Terus Dilakukan

Musibah runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo mengguncang masyarakat. Proses evakuasi terus berlangsung di tengah duka mendalam, sementara jumlah korban tewas terus bertambah seiring ditemukannya jasad baru di antara puing bangunan.

06 Oktober 2025 12:05 | terkini