
TERKINI Hari ini, Anggota DPR Maria Lestari Menjawab Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto.
DKYLB.com, Jumat (17/01/2024), Jakarta.Terkait kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maria Lestari, anggota DPR RI Fraksi PDIP, memenuhi panggilan KPK kembali hari ini.
Maria datang dengan masker hitam di wajahnya dan mengenakan kemeja biru muda.
sementara pria di belakangnya mengenakan batik hitam dengan corak merah. Orang ini membawa tas hitam.
KPK juga mengkonfirmasi kehadiran Maria Lestari.
"Hadir," kata Jubir KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).
Sebelum ini, Maria Lestari tidak menghadiri panggilan KPK yang kedua sebagai saksi dalam kasus korupsi buron Harun Masiku, yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK memastikan bahwa surat pemanggilan telah diterima.
Pada hari Kamis (16/1), Tessa Mahardhika mengatakan kepada wartawan, "Untuk saudari ML, penyidik menginformasikan yang bersangkutan belum hadir. Ini sedang dicari informasi apakah yang bersangkutan sudah menerima surat panggilan atau belum."
Ditambahkannya, "Tentunya, penyidik dan dalam hal ini admin penyidik akan menelusuri apakah yang bersangkutan sudah menerima dan apakah ada keterangan yang patut dan wajar untuk ketidakhadiran."
Tessa menyebutkan dugaan ini muncul karena saksi Saeful Bahri, mantan narapidana kasus ini, tak menerima surat panggilan dari KPK. Saeful Bahri tiba-tiba mendatangi KPK pada Rabu (15/1) kemarin di luar jadwal telepon.
Dia menyatakan, "Sebagaimana beberapa waktu yang lalu, atau kemarin, kita mengetahui saudara SB hadir dan menyatakan bahwa mereka tidak menerima, yang bersangkutan tidak menerima surat panggilannya."
Maria diketahui tidak hadir pada panggilan pertamanya pada hari Kamis, 9 Januari. Selain itu, dalam kesempatan ini, KPK memanggil Arif Wibowo, anggota DPR F-PDIP periode 2009-2014.
Diketahui bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan oleh KPK untuk dua kasus yang berkaitan dengan kasus Harun Masiku: kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan kasus perintangan penyidikan terhadap upaya KPK untuk menangkap Harun Masiku (HM), yang saat ini berstatus buron.
Pada Agustus 2019, Hasto diketahui bertemu dengan salah satu komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI. Wahyu kemudian ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.
Sementara itu, terkait dengan kasus Harun Masiku, Hasto berperan dalam melindunginya. Ini bermula saat KPK merencanakan untuk menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Namun, upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam buron. KPK menemukan bahwa bukti tentang peran Hasto dalam menghalangi upaya Komisi Kriminal untuk menangkap Harun.