X

TERKINI Polisi Tembak Rekannya di Solok Selatan, Motif Pembunuhan Terungkap

24 November 2024 17:20 | Oleh Tim DKYLB 01


DKYLB, 
Minggu (24/11/2024) - Kasus tragis terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024) dini hari, saat AKP Dadang Iskandar menembak rekannya AKP Ulil Ryanto Ulil Anshar hingga tewas. Penembakan itu terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, setelah Ulil terlibat dalam penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang dikelola oleh rekanan Dadang.

Baca Juga: Pelecehan Seksual di Program Magang BUMN Semarang, Laporan Akhirnya Ditarik Kembali

Kombes Pol Andri Kurniawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, menyatakan bahwa sebelum penembakan tersebut, Dadang sempat menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan dua selongsong peluru di lokasi penembakan terhadap Ulil, dan enam selongsong lainnya di rumah dinas Kapolres.

 

Dadang, yang membawa senjata api jenis HS dan 42 butir peluru, melakukan tembakan secara membabi buta, yang mengakibatkan kerusakan pada kaca rumah dinas Kapolres. Beruntung, AKBP Arief Mukti tidak mengalami cedera. Dadang, yang terdeteksi tidak mengalami gangguan mental berdasarkan pemeriksaan polisi, akhirnya menyerahkan diri pada pukul 03.00 WIB.

 

Penyidik Polda Sumbar mengungkapkan bahwa motif penembakan berhubungan dengan rasa tidak senang Dadang atas penangkapan rekanan yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal oleh Ulil. "Ini adalah tindakan balas dendam setelah rekan pelaku ditangkap," ujar Kombes Pol Andri Kurniawan, Sabtu (23/11/2024).

 

Menurut pemeriksaan yang dilakukan, Dadang saat ini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. “Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan tambang ilegal yang menjadi latar belakang kejadian ini,” jelas Andri.

 

Kasus penembakan ini memunculkan isu yang lebih besar di dalam institusi kepolisian. Terlepas dari motif pribadi yang mendasari tindakan Dadang, kejadian ini menggambarkan adanya potensi disfungsi dalam tubuh kepolisian yang dapat mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan. Penembakan oleh seorang perwira polisi terhadap sesama anggota, terutama dalam konteks masalah internal yang belum diselesaikan, mencerminkan ketegangan yang tidak terselesaikan dalam struktur hierarki kepolisian.

 

Apabila tidak ada perbaikan dalam sistem pengawasan dan evaluasi internal, kejadian serupa bisa saja terulang, merusak citra kepolisian sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh ketertiban dan keadilan. Tindakan seperti ini menuntut perhatian lebih besar dari para pemangku kebijakan untuk melakukan pembenahan guna menjaga integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum.

 

(Dede Riris Novitabilah)