X

TERKINI APK Perlu Ditingkatkan, Komisi X Perjuangkan Peningkatan KIP Kuliah Beasiswa bagi Mahasiswa Kurang Mampu

14 Desember 2023 06:09 | Oleh TB Setyawan

DKYLB.COM (14/12/2023) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan bahwasanya saat ini Angka Partisipasi Kasar (APK) Kuliah baru mencapai empat belas persen namun karena belum maksimal maka perlu ditingkatkan menjadi dua puluh persen. 

Menurut Dede Yusuf, untuk meningkatkan APK kuliah saat ini, satu-satunya cara adalah dengan cara memberikan beasiswa lebih banyak lagi.

Hal tersebut menurut Dede Yusuf karena saat ini beasiswa yang sudah ada yakni mencapai dua ratus ribu orang untuk seluruh universitas seluruh Indonesia, dengan anggaran mencapai kurang lebih Rp20 triliun.

Menurut Dede Yusuf, angka tersebut kurang, karena target penerimaan beasiswa 400 ribu beasiswa dari 2 juta siswa belajar.

Baca Juga: Sidang Pra Peradilan Firli Bahuri, Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Sebut Ada Transaksi Rp800 Juta di Rumah Kertanegara 46, di GOR Rp 1 Miliar

“Nanti kita usahakan target tersebut bisa ter-cover,” jelas Dede Yusuf dalam keterangan dikutip Kamis, (14/12/2023).

Menurut Politisi Fraksi Partai Demokrat ini, penambahan beasiswa bagi para siswa dan siswi di bangku perkuliahan diharapkan lebih banyak lagi, namun tambahannya harus dipikirkan karena mencapai kurang lebih mencapai dua puluh triliun.

"Kenapa perlu ditingkatkan? Karena dalam industri 4.0 menuju ke 5.0 kalau tidak menguasai teknologi sesuai dengan industri akan sulit nantinya mendapatkan lapangan kerja,” ujarnya.

Sementara itu Anggota Komisi X DPR RI Haerul Amri, mengatakan sebagaimana yang diamanatkan UUD bahwasanya sekitar 20 persen dari APBN dan APBD harus dialokasikan untuk biaya pendidikan nasional.

Saat ini APBN Indonesia tahun 2023 sebesar Rp3000 triliun, sehingga anggaran pendidikan nasional yakni Rp 612,2 triliun rupiah, di mana Rp305 triliun di antaranya ditransfer ke daerah dan dana desa.

Sementara dengan adanya covid-19 lalu yang membuat para orang tua yang menyekolahkan anak-anaknya tidak dapat penghasilan, membuat Pemerintah harus hadir dalam menyalurkan beasiswa.

Baca Juga: Geger! Polisi Temukan 5 Mayat di Lantai 15 Gedung Unpri Medan, 4 Pria 1 Wanita

Diketahui, Kartu Indonesia Pintar atau yang dikenal sebagai (KIP) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia untuk memberikan dukungan pendidikan kepada siswa-siswi dari keluarga miskin pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Sedangkan KIP-Kuliah merupakan bantuan yang berlaku bagi siswa-siswi yang lulus melalui jalur SNBP, SNBT maupun Ujian Mandiri di perguruan tinggi negeri maupun swasta, agar dapat mengenyam pendidikan di bangku universitas. (*)