X

TERKINI Sidang Pra Peradilan Firli Bahuri, Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Sebut Ada Transaksi Rp800 Juta di Rumah Kertanegara 46, di GOR Rp 1 Miliar

13 Desember 2023 11:00 | Oleh TB Setyawan

DKYLB.COM (13/12/2023) –  Dalam sidang praperadilan gugatan penetapan tersangkannya Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan, Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya mengungkap adanya transaksi sebesar Rp800 juta dan Rp1 Miliar.

Adanya transaksi antara Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan Firli Bahuri tersebut disampaikan Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya yang turut dihadiri Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari Selasa (12/12/2023).

Putu Putera yang membacakan eksepsi beserta Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya menyebutkan sekitar bulan Februari 2021, Firli Bahuri menghubungi Brigjen Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan kepada Irwan Anwar.

Baca Juga: Alam Ganjar Mengaku Bantu Persiapan Materi maupun Busana di Debat Capres Pertama

“Pemohon menghubungi saudara Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan kepada saudara Irwan Anwar agar menghubunginya,” jelas Putu Putera di PN Jaksel, Selasa (12/12/2023).

Dalam kesempatan itu itu kemudian dibacakan yang intinya Firli Bahuri minta agar Irwan Anwar menemani SYL untuk menghadapnya.

Putu Putera juga menyebutkan pada tanggal 12 Februari 2021, terjadi pertemuan di rumah safe house yang beralamat di Jalan Kertanegara Nomor 46 RT 10 RW 03 Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, antara SYL, Irwan Anwar, dan pemohon.

Pada pertemuan di rumah safe house itu, “terjadi transaksi sebesar Rp 800 juta dalam bentuk valas,” jelas Putu Putera.

Baca Juga: Edan, Pelajar di Depok Naik Motor Main Hp Dibacok Jempolnya Diduga Jadi Korban Begal Ponsel

Selain itu, Putu Putera yang membacakan eksepsi beserta tim Advokasi Bidkum PMJ juga mengatakan, tanggal 2 Maret 2022 terjadi pertemuan antara SYL dan Firli Bahuri di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat dan dalam pertemuan tersebut terjadi penyerahan uang senilai Rp1 Miliar dari ajudan SYL, Panji Harjanto kepada Hendra Joshua selaku Pamwal Ketua KPK RI.

“Saudara Panji Harjanto menyerahkan tas tangan wana hitam yang berisi uang senilai Rp 1 miliar pecahan valas kepada saudara Hendra Yoshua selaku Pamwal Ketua KPK RI,” jelas Putu Putera. (*)