X

TERKINI Videonya Sempat Viral, Polisi Tangkap Pria Banting Balita Sampai Leher Patah di Jaktim

12 Desember 2023 06:09 | Oleh TB Setyawan

DKYLB.COM (12/12/2023) – Polisi menangkap pria berinisial RZ (29), pelaku penganiayaan terhadap balita hingga korban menderita patah leher karena dibanting, di Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur.

Polisi menangkap pelaku setelah kasus ini terungkap saat korban dibawa ke rumah sakit (RS) dengan alasan luka akibat terjatuh.

Polisi menangkap RZ dimana aksi pelaku sempat viral setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.

Menurut Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini,  pelaku merupakan kekasih dari tante korban, yang kebetulan dititipi untuk mengurus RA.

Dikatakan RA dititipkan kepada pelaku karena orang tua balita itu tengah di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Baca Juga: Pemakaman Napi Korupsi Mantan Wali Kota Batu di Taman Makam Pahlawan Jadi Sorotan KPK

"Aksi kekerasan terhadap balita tersebut, benar adanya. Pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak korban usia tiga tahun inisial RA," jelas Sri Yatmini saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/12/2023).

Sedangkan hubungan antara tersangka dengan adalah, tersangka merupakan pacar dari tante korban.

Menurut Sri, berdasarkan pengakuan pelaku, RZ tega membating balita yang masih keluarganya itu karena merasa terganggu akibat korban yang rewel.

Kekerasan tersebut, kata dia, dilakukan berulang sejah November 2023 saat anak koran dititipkan ke tantenya.

Baca Juga: Siswa SMP di Jakarta Tewas Terseret Arus Sungai Cisadane Bogor

"Pelaku melakukan tindak kekerasan tersebut sejak November 2023 saat anak korban dititipkan ke tantenya," jelas Sri Yatmini.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenakan dengan Pasal 76 C dan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014, jo Pasal 80 Ayat 3 tentang Penganiayaan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)