TERKINI Kasus Bocah SD Ditekel Hingga Diamputasi di Bekasi, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
DKYLB.COM (8/12/2023) – Satu orang ditetapkan sebagai tersangka menyusul kasus bocah SD ditekel temannya hingga harus diamputasi di Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kasus bocah SD ditekel itu yang dijadikan tersangka adalah rekan korban waktu kejadian.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul menyebut tersangka dalam kasus bocah SD ditekel itu sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Sudah ada tersangka anak, satu. Iya (rekan korban) waktu kejadian, kita sebut ABH,” ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Hotma juga menyebutkan saat ini pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Geger Pembunuhan Empat Anak di Jagakarsa, Ini kata Pakar Psikologi Forensik
Apabila berkas perkara yang dilimpahkan itu dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, maka polisi akan melimpahkan ABH bersama dengan barang buktinya.
“Saat ini sudah dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap I ke Kejari Kabupaten Bekasi,” jelas Hotma.
Diberitakan sebelumnya, FA (12) siswa salah satu SD di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ditekel teman sekolahnya saat berjalan ke kantin sekolah sehingga berakibat harus diamputasi kakinya.
Orang tua FA, Diana Novita, menuturkan kejadiannya sekitar bulan Februari 2023, ketika anaknya terkena sleding hingga terjatuh dan merasakan sakit.
“Saat di dalam kelas anak saya diolok-olok lagi, sambil memperagakan anak saya terjatuh,” jelas Diana. (*)

