X

TERKINI Geger Pembunuhan Empat Anak di Jagakarsa, Ini kata Pakar Psikologi Forensik

08 Desember 2023 09:33 | Oleh TB Setyawan

DKYLB.COM (8/12/2023) – Mencermati kasus pembunuhan oleh ayahnya terhadap empat anak di rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang mengegerkan publik, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kemungkinan faktor kesehatan mental pelaku.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (7/12/2023), Reza menyebut karena sedemikian ekstrem, maka pertama, relevan untuk dicari tahu kondisi bahkan masalah mental yang mungkin dialami pelaku. "Depresi, adiksi obat-obatan, dan lain-lain," katanya.

Kedua, kata Reza, polisi harus merespons secepat mungkin laporan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun Reza mengaku tidak mudah dalam praktiknya. Misal di Amerika Serikat, laporan tentang KDRT masuk setiap 3 menit, Australia 2 menit, namun di Indonesia sejauh ini dia belum memiliki datanya.

Baca Juga: Buruan Lulusan SMA Bisa Daftar, Super Air Jet Buka Lowongan Kerja Pramugari dan Pramugara!

Lebih jauh Reza menyebutkan mungkin frekwensi laporan di Indonesia lebih rendah mengingat masyarakat menganggap KDRT sebagai masalah domestik yang tabu untuk diikutcampuri.

Reza juga menyebut jumlah polisi juga acap kali masih disebut-sebut sebagai kendala bagi kecepatan kerja polisi.

Selain itu, kata dia, situasi KDRT yang berat juga bisa membahayakan jiwa petugas polisi.

Ketiga, sebutan kejadian ini sebagai KDRT, kata dia, sepertinya tidak lagi memadai.

Menurutnya kasus di Jagakarsa itu tepat bila disebut sebagai kasus pembunuhan berencana terhadap anak.

“Kalau pelakunya waras, hukum mati," tandasnya.

Keempat, bercermin dari kasus Jakagarsa itu, Reza khawatir sedang berhadapan dengan tanda-tanda suicide epidemic.

Baca Juga: Geledah Korupsi Komoditas Timah, Kejagung Sita Uang Logam Mulia dan Uang Rp76 Miliar

Sebab dalam kasus tersebut, pelaku sepertinya juga mencoba bunuh diri, tapi gagal, namun yang jelas bunuh diri sudah menjadi aksi, tandasnya.

Gejala itu asumsinya ini merupakan satu kasus yang menandai suicide epidemic, dan bertalian dengan KDRT, sehingga tidak cukup lagi penyikapan kasus per kasus, namun butuh program berskala luas untuk mengatasi KDRT dan bunuh diri.

Menurut dia perlakuan punitive berupa pemenjaraan, misalnya, “tidak serta-merta mujarab,” jelas Reza. (*)