X

TERKINI Terima Aspirasi Apdesi yang Gelar Demonstrasi, Pimpinan DPR: Akan Dilakukan Koordinasi dan Pembentukan Pokja Revisi UU Desa

05 Desember 2023 16:45 | Oleh TB Setyawan

DKYLB.COM (5/12/2023) –  Setelah beberapa lama melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR RI, sejumlah perwakilan massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) masuk ke dalam gedung dan diterima Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Selasa (5/12/2023).

Massa Apdesi yang menuntut Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa segera disahkan diteima sekitar pukul 10.57 WIB saat aparat berjaga di gerbang samping gerbang utama membuka pintu masuk gerbang DPR.

Beberapa anggota Apdesi diperbolehkan masuk ke dalam gedung DPR RI untuk bernegosiasi dengan Baleg. Namun massa lainnya menunggu perwakilannya bernegosiasi di luar kompleks DPR RI sambil tetap berorasi.

Sesekali massa juga menyetel musik dangdut. Beberapa lainnya tampak selfie.

Massa dari Apdesi dari pagi menggelar demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta.

Baca Juga: Sikap DPR Terkait Pengakuan Agus Rahardjo, Puan: Kami Menjunjung Supremasi Hukum

"Kami minta Bapak-Ibu di dalam gedung DPR untuk segera mengesahkan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kalau tidak, kami mengancam tidak akan melayani para warga di desa," ujar salah seorang orator dari Apdesi di depan DPR.

Massa sempat membakar spanduk dan ban bekas di depan gerbang gedung MPR/DPR sehingga mobil water cannon polisi dikerahkan ke depan gerbang DPR untuk menyiram api yang dinyalakan massa.

Akhirnya Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima sejumlah perwakilan massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) masuk ke dalam gedung DPR RI.


"Jadi kami telah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja (pokja) bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa untuk membahas bersama hal-hal yang diharapkan atau aspirasi dari para kepala desa terkait revisi UU Desa," kata Puan dalam konferensi pers usai menerima perwakilan Apdesi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan pihaknya dengan pemerintah akan melakukan koordinasi dan menjalankan tahapan-tahapan revisi sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang ada di DPR.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Indonesia Naik, Menkes Minta Warga Segera Vaksin Booster Mumpung Gratis

"Dan insyaallah ini semua akan dijalankan bersama sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang ada di DPR, kemudian juga berkoordinasi dengan eksekutif atau pemerintah terkait dengan hal-hal yang akan dibicarakan, termasuk juga menampung masukan-masukan dari berbagai elemen lain sehingga nanti yang dihasilkan bisa bermanfaat bukan hanya untuk kepala desa tetapi juga seluruh desa yang ada di Indonesia," jelas Puan.

Puan juga menjelaskan hingga saat ini belum dilakukan penunjukan badan atau komisi teknis mana yang akan ditugaskan terkait revisi UU Desa. Pembahasan terkait badan atau komisi teknis, tambah puan, baru akan ditentukan esok hari.

"Apakah itu nanti di Komisi II atau di Baleg, namun yang pasti mulai besok DPR sudah melakukan masa reses karena itu pimpinan DPR kemudian akan nantinya berkoordinasi dengan AKD terkait untuk kemudian memulai koordinasi atau membentuk kelompok kerja-kelompok kerja yang ada. Ini kan harus dibicarakan dulu sesuai dengan mekanismenya," pungkasnya.  (*)