28 Oktober 2025 18:00 | Oleh Tim DKYLB 01
DKYLB.com, selasa (28/10/2025)- Nama Whoosh kembali mencuat ke permukaan. Bukan
karena prestasi kecepatannya, melainkan dugaan kasus korupsi yang tengah
menyelimuti proyek kereta cepat ini. Publik pun kembali menyoroti bagaimana
pengelolaan dana dan pelaksanaan proyek transportasi terbesar di Indonesia
tersebut dijalankan.
Proyek Whoosh, yang diresmikan pada tahun 2023 lalu,
semula digadang-gadang sebagai simbol kemajuan infrastruktur dan kolaborasi
antara Indonesia dan Tiongkok. Namun, dalam beberapa minggu terakhir, muncul
kabar adanya penyimpangan anggaran yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan
pihak kontraktor. Informasi ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang
menuntut adanya penyelidikan menyeluruh.
Kompas.com menyatakan bahwa otal utang kereta cepat
Jakarta–Bandung mencapai sekitar 7,27 miliar dollar AS atau sekitar Rp 120,38
triliun (kurs Rp 16.500 per dollar AS). Dari total itu, 75 persen proyek kereta
cepat dibiayai melalui pinjaman China Development Bank (CDB) dengan bunga dua
persen per tahun dan tenor 40 tahun. Namun, proyek ini mengalami pembengkakan
biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dollar AS, yang akhirnya menambah utang
baru dengan bunga di atas tiga persen per tahun.
untuk saat ini suara.com mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status
kasus dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh ke tahap
penyelidikan. Langkah ini diambil menyusul tudingan adanya penggelembungan
anggaran atau mark-up yang sebelumnya dilontarkan oleh mantan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam),
Mahfud MD. sebenarnya Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyelidikan sudah dilakukan
dari awal tahun 2025, karena prosesnya yang cukup lama dan tertutup.
Untuk saat ini pun KPK belum sepenuhnya terbuka kepada publik.
Menurut republika, KPK menegaskan tahapan penyelidikan memang bersifat rahasia.
Sehingga materi pokoknya belum dapat diinformasikan kepada Masyarakat.
YUNI PARLITA
Sumber ; kompas.kom, republika, suara.com
Gerakan Reset Indonesia mencuat di media sosial sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil dan kurang transparan. Melalui tagar #ResetIndonesia, gerakan ini menyerukan perlunya perubahan mendasar dalam sistem politik, ekonomi, dan hukum agar lebih berpihak kepada rakyat. Fenomena ini menjadi simbol meningkatnya kesadaran publik serta kekuatan suara masyarakat di era digital.
28 Oktober 2025 20:40 | Jurnalistik Forensik
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ustaz di Bekasi, Jawa Barat, menggemparkan publik. Pria berinisial M (47) itu ditangkap polisi setelah terbukti memperkosa anak angkat dan keponakannya sendiri secara berulang sejak tahun 2013. Ironisnya, pelaku selama ini dikenal sebagai tokoh agama di lingkungannya.
28 Oktober 2025 20:25 | terkini
Hasil riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa air hujan di Jakarta mengandung mikroplastik dengan tingkat kontaminasi tertinggi di Indonesia. Temuan ini menunjukkan bahwa polusi udara dan limbah plastik kini tidak hanya mencemari darat dan laut, tetapi juga turun bersama hujan. Para peneliti memperingatkan potensi dampak jangka panjang terhadap kesehatan manusia dan lingkungan, karena partikel mikroplastik dapat terhirup, masuk ke saluran pernapasan, hingga berpotensi masuk ke aliran darah. Temuan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa krisis plastik telah mencapai level atmosfer, menuntut langkah serius dalam pengendalian sampah dan emisi perkotaan.
28 Oktober 2025 20:08 | kesehatan
Puluhan sepeda motor di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendadak mogok setelah mengisi BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU pada Selasa (28/10/2025). Peristiwa ini membuat warga resah dan menimbulkan antrean panjang di bengkel-bengkel setempat. Dugaan sementara menyebutkan adanya kandungan air atau campuran tidak murni dalam bahan bakar tersebut.
28 Oktober 2025 19:47 | terkini
Kasus laporan yang diajukan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap pembuat dan penyebar meme di media sosial menuai perhatian publik. Tindakan ini memunculkan perdebatan antara perlindungan nama baik pejabat publik dan kebebasan berekspresi warga di dunia digital.
28 Oktober 2025 19:40 | terkini
Kasus hukum yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali menjadi perhatian publik setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Serang menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas dugaan pemerasan terhadap Dito Mahendra. Di balik sorotan popularitasnya, kasus ini menunjukkan bahwa ketenaran tidak selalu mampu melindungi seseorang dari jerat hukum.
28 Oktober 2025 19:25 | terkini