
TERKINI Koruptor Termuda Di Indonesia Berumur 24 Tahun
DKYLB.com, Senin (14/07/2025) – Jakarta, Nur Afifah Balqis perempuan kelahiran 1997 itu menjadi perbincangan publik, yang mana ia adalah seorang koruptor termuda di Indonesia. Sosoknya di kenal sebagai politisi yang menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan ini telah ditangkap oleh KPK karena terbukti menjadi penampung dan pengelola suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud.
Karena kasusnya ini negara menjadi rugi senilai ratusan juta, KPK yang sudah mencurigai adanya praktek korupsi dari Bupati PPU akhirnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta pada 12 Januari 2022.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Samarinda menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara kepada Nur Afifah pada 26 September 2022, ditambah denda Rp 300 juta (subsider 4 bulan kurungan). Nur Afifah Balqis terbukti membantu menerima dan menikmati uang suap sebesar Rp5,7 miliar yang ditujukan untuk AGM terkait proyek dan dan perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.