
TERKINI Mengerikan, Pecandu Narkoba di Indonesia Mencapai 3,3 Juta Jiwa
DKLYB.COM, Rabu (09/07/2025) Dilansir dari Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat jumlah pecandu narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia telah mencapai 3,3 juta jiwa.
Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Marthinus Hukom menilai, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan sebuah fenomena sosial yang membahayakan ketahanan bangsa.
"Sebanyak 3,3 juta anak manusia Indonesia tercengkeram dan terjerat narkoba. Ini bukan hanya soal angka, tapi sebuah pasar potensial yang dimanfaatkan oleh sindikat kejahatan," kata Marthinus Hukom saat menghadiri kegiatan penguatan program Desa Bersinar di Kabupaten Garut, Rabu (9/7/2025) dilansir Antara.
Marthinus mengatakan, jika angka itu dihitung dengan berbagai asumsi ekonomi, maka perputaran uang dari peredaran narkoba di Indonesia ditaksir hampir mencapai Rp500 triliun per tahun.
Termasuk biaya negara untuk membiayai narapidana pengguna maupun pecandu narkoba yang jumlahnya lebih dari 200 ribu orang.
"Sebanyak 52 persen penghuni lapas kita adalah penyalahguna narkoba. Negara membiayai kejahatan, sementara masyarakat menghabiskan uangnya untuk sesuatu yang sia-sia," ujar Marthinus.
Selain itu, Marthinus juga mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen narkoba yang masuk ke Indonesia diselundupkan melalui jalur pantai. Wilayah selatan Jawa Barat sebagai salah satu titik rawan penyelundupan narkoba.
"Beberapa tahun lalu, kita pernah menyita lebih dari satu ton narkoba di daerah ini. Artinya, ada masyarakat kita sendiri yang terlibat, sadar atau tidak sadar, membantu jalur masuk narkoba ke tanah air," tuturnya.
Narkoba Menyasar Desa-desa
Marthinus mengingatkan bahwa penyebaran narkoba kini tidak hanya menyasar masyarakat perkotaan, tetapi sudah menjangkau hingga desa-desa.
"Para bandar menyebarkan propaganda bahwa sabu bisa meningkatkan produktivitas. Para pekerja kebun, tambang, dan nelayan tergoda karena ingin kerja lebih semangat. Tapi itu jebakan," tegasnya.
Rafli Herdian Prabowo