PEMILU DAN PILPRES KPU Tetapkan DCT Capres Cawapres Senin, Undi Nomor Urut Selasa 14 November 2023
DKYLB.COM (12/11/2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres pada Senin (13/11/2023), kemudian melakukan pengundian nomor urut pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden pada Selasa, 14 November 2023.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik KPU.
Dia menyebutkan dalam pengundian nomor urut tersebut pihaknya akan mengundang pasangan calon dan parpol pengusung.
"Di pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres (yang diundang) tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan stakeholder lain," ungkap Idham Holik dikutip pada Minggu (12/11/2023).
Dikatakan KPU akan menggelar pengundian nomor urut secara terbuka, bahkan bakal disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.
"KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bacapres tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Ogah Ketinggalan PDIP, Ketua Nasdem Surya Paloh Juga Mulai Kritik Tajam Jokowi
Sehari sebelum pengundian, lanjut Idham, KPU akan melakukan rapat penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres. Penetapan DCT digelar pada Senin (13/11/2023).
"Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2023 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai," tukasnya.
Saat ini ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar sebagai capres cawapres ke KPU, yakni Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dengan Mahfud Md, dan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka. (*)

