
HUKUM Anak Joko Widodo, Kaesang Optimis Dirinya Tidak Bersalah Meski Diduga Menerima Gratifikasi karena Menumpang Jet Pribadi Milik Temannya, kata Dia
DKYLB.com, Selasa (17/9/2024) - Jakarta, Anak bungsu Presiden Joko Widodo yakni Kaesang Pangarep tanpa dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah hadir untuk memberikan keterangan terkait dengan isu gratifikasi yang heboh, beberapa waktu belakangan ini.
Kaesang didampingi oleh sejumlah orang yang hadir tanpa ada pemberitahuan sebelumnya bahwa mereka akan mengklarifikasi pengaduan terkait dengan dugaan gratifikasi yang diterima anak bungsu Presiden Joko Widodo, yang berkuasa selama dua periode.
Laporan terkait dengan dugaan gratifikasi berupa fasilitas tumpangan jet pribadi dari pihak yang mempunyai relasi bisnis market place dan sejumlah lainnya.
Kehebohan jet pribadi yang digunakan oleh Kaesang dan istrinya yang hamil tujuh bulan telah menjadi bulan-bulanan pemberitaan di media dan viral di media sosial.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu memang berencana untuk mempunyai momongan yang lahir di Amerika Serikat.
Sebagaimana diungkap Kompas TV, Selasa, disebutkan bahwa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengaku dirinya nebeng atau menumpang pada temannya saat menggunakan jet pribadi ketika berangkat ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024.
Pernyataan Kaesang tersebut ia sampaikan seusai menyambangi Gedung“Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detail dan lebih lanjutnya.”
Dalam kesempatan itu, Kaesang didampingi oleh kuasa hukumnya Nasrullah dan juru bicaranya Francine.
“Saya perkenalkan dulu teman-teman saya yang membantu saya, ada Mas Nasrullah sebagai kuasa hukum, dan ada Mbak Francine juga sebagai juru bicara.”
Setelah menyampaikan hal itu, Kaesang pun berpamitan pada awak media.
“Saya kira itu aja, saya izin kanjut kerja dulu.”
Sementara, Francine mengatakan kedatangan Kaesang ke KPK tersebut atas inisiatifnya pribadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan klarifikasi dan konsultasi, Selasa (17/9/2024).
“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya sendiri, dan tadi saya juga di dalam mengkalrifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng, nebeng pesawatnya teman saya,” ucapnya, dikutip dari Breaking News KompasTV.
“Untuk menyampaikan atau mengklarifikasi terkait keberangkiatannya ke Amerika Serikat yang sebetulnya menumpang atau nebeng gitu kan istilahnya.”
“Nebeng pesawat temannya, pesawat pribadi dan kemudian juga dalam hal ini Mas Kaesang sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, melakukan konsultasi dengan KPK bagaimana sebaiknya dugaan gratifikasi ini ditindaklanjuti atau disikapi,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa sebenarnya Kaesang tidak ada kewajiban melaporkan dugaan gratifikasi karena bukan penyelenggara negara.
“Bukan pejabat negara, sebagaimana kalau kita baca Pasal 12B UU Tipikor ya, kalau dari definisi di situ sebenarnya tidak termasuk.”
“Tapi kita di sini bukan untuk debat mengenai legal formal. Kedatangannya Mas Kaesang sudah melampaui debat-debat tersebut. Kita melihatnya ini insiiatif probaadi sebagai warga negara yang taat hukum,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan mengenai keberangkatan Kaesang ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024. Menurut dia, Kaesang sudah berencana berangkat ke Amerika pada tanggal 20 Agustus.
“Rencana pakai pesawat komersial, kebetulan juga ada temannya yang berangkatnya searah, makanya di tanggal 18 Agustus barenglah, nebeng.”
Saat ditanya apakah Kaesang ditawari untuk bareng menggunakan jet pribadi atau inisiatif sendiri, Francine hanya mengatakan bahwa Kaesang nebeng.
“Kebetulan searah jadi nebeng.”
“Nebeng aja, itu kan diskusi antar teman aja,” ulangnya. (mahasiswa)