X

GAYA HIDUP iPhone 15 Jadi Incaran Meski Indonesia tidak Masuk Daftar Apple

15 September 2023 15:10 | Oleh Tim DKYLB 01

DKYLB.com, Jumat (15/9/2023) - Meski Indonesia tidak masuk sebagai negara yang menjadi pasar iPhone 15, tapi perangkat ini tetap jadi incaran.

Meski demikian, kita akan mempertimbangkan ponsel ini dengan mengacu pada harga di Singapura.

 Baca Juga: Oknum Polisi Memaki Pengantar Roti Ancam Mematahkan SIM Ternyata Kejadiannya di Jakarta

Sementara itu, Dikutip Ayo Jakarta, telah resmi rilis, iPhone 15 series sudah bisa dipesan terlebih dahulu oleh pengguna di lebih dari 40 negara mulai 15 September 2023 waktu Amerika Serikat.

Tapi sayangnya, Indonesia tidak masuk dalam dalam daftar negara tersebut.

Tenang saja meski belum rilis di Indonesia, para pengguna yang sudah tak sabar menjajal iPhone 15 series yakni iPhone 15, iPhone 15 Plus, iPhone 15 Pro dan iPhone 15 Pro Max bisa membeli di negara tetangga yakni Singapura.

Berdasarkan laman resmi Apple Singapura, iPhone 15 series sudah serentak dijual dan tersedia mulai Jumat 22 September 2023.

Lantas berapa estimasi harga iPhone 15 series di Singapura? Berikut daftarnya:

Harga iPhone 15 reguler

iPhone 15 128GB: SGD1.299

iPhone 15 256GB: SGD1.459

iPhone 15 512GB: SGD1.779

Harga iPhone 15 Plus

iPhone 15 Plus 128GB: SGD1.449

iPhone 15 Plus 256GB: SGD1.609

iPhone 15 Plus 512GB: SGD1.929

Baca Juga: Kapolsek Mengamuk karena Tidak Terima Ditegur Satpam Saat Menggunakan ATM dengan Memakai Helm

Harga iPhone 15 Pro

iPhone 15 Pro 128GB: SGD1.649

Harga iPhone 15 Pro Max

iPhone 15 Pro Max 256GB: SGD1.999

iPhone 15 Pro Max 512GB: SGD2.319

iPhone 15 Pro Max 1TB: SGD2.639

Berikut rincian harga di Indonesia sebagaimana dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @depraz, Jumat (15/9/2023).

- Harga iPhone 15 125GB di Singapura yakni SGD1.300 atau sekitar USD950

Pembebasan pajak sebesar USD500

- Nilai yang dikenakan pungutan USD450

Kurs pajak Rp 15.000

- Nilai Pabean (NP) yakni USD450 x Rp15.000 = Rp6.750.000

Bea Masuk (BM) yakni 10% x NP = 10% x Rp6.750.000

- Nilai Impor (NI) yakni NP + BM = Rp7.425.000

PPN yakni 11% x NI = 11% x Rp7.425.000 = Rp817.000 (pembulatan ribuan ke atas)

PPh (Pemilik NPWP) yakni 10% x NI = 10% x Rp7.425.000 = Rp743.000 (pembulatan ribuan ke atas)

PPh (tidak punya NPWP) yakni 20% x NI = 20% x Rp7.425.000 = Rp1.485.000

- Total Tagihan Pajak yakni BM + PPN + PPh

Rp2.235.000 (Pemilik NPWP)

Rp2.977.000 (Tidak punya NPWP)

- Total harga iPhone 15 128GB + Pajak

Rp14.250.000 + Rp2.235.000 = Rp16.485.000 (Pemilik NPWP)

Rp14.250.000 + Rp2.977.000 = Rp17.277.000 (Tidak punya NPWP)

Selengkapnya Ayo Jakarta:

iPhone 15

(Amir Hamzah)