GAYA HIDUP Idol K-pop bakal bentuk serikat pekerja, perjuangkan hak artis dan pekerja industri Hallyu
Para idol K-pop bersiap membuat sejarah baru di industri hiburan Korea: membentuk serikat pekerja pertama yang secara khusus mewakili para idol. Rencananya organisasi ini sudah bisa diluncurkan sebelum akhir tahun.
Mantan member Teen Top, Bang Min-su, yang lebih dikenal dengan nama panggung C.A.P, ditunjuk sebagai kepala komite persiapan serikat idol tersebut, menurut laporan The Korea Times.Penunjukan ini dinilai sebagai langkah strategis yang berpotensi mengubah cara industri K-pop mengelola dan melindungi hak para artisnya.
Agensi Bang, Moden Berry Korea, mengumumkan pada akhir pekan lalu bahwa sang idol saat ini menjabat sebagai ketua Idol Labor Union Preparatory Committee, yang menargetkan peluncuran resmi dalam tahun ini.
Bang sendiri debut pada 2010 sebagai member Teen Top, merilis sejumlah lagu hits seperti No More Perfume on You dan To You. Setelah hengkang dari grup, ia menandatangani kontrak eksklusif dengan Moden Berry Korea pada 2025.
Sementara, Idol Labor Union Preparatory Committee telah menyerahkan laporan pendirian organisasi ke cabang Seongnam dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea Selatan pada September 2025. Tujuan komite ini jelas: mewakili dan melindungi hak para penyanyi K-pop serta pekerja lainnya di industri budaya Korea, atau yang lebih dikenal dengan istilah Hallyu.Lebih dari 10 idol dilaporkan telah menunjukkan minat untuk bergabung. Salah satunya adalah Ailee, yang telah dikonfirmasi sebagai peserta publik.
Sementara, Seo Min-seon, peneliti di Democratic Party's Youth Policy Research Institute, bertanggung jawab mengawasi keseluruhan proses persiapan, termasuk komunikasi publik dan sosialisasi terkait serikat tersebut.
Dalam pernyataannya, komite persiapan menegaskan bahwa agensi hiburan perlu diwajibkan memiliki protokol standar yang melindungi kesehatan mental dan hak hukum para performer.
"[Serikat buruh ini] seharusnya mencakup respons yang tepat terhadap komentar jahat di dunia maya, dukungan untuk langkah hukum dan permintaan penghapusan, serta protokol untuk memberi tahu wali dan menghubungkan artis dengan layanan medis atau konseling ketika mengalami tekanan psikologis," bunyi pernyataan kelompok tersebut, dikutip dari The Korea Times, Senin (10/11).
sumber detik.com,compas com

