13 Januari 2026 12:07 | Oleh Tim DKYLB 01
Jakarta, Senin (12 Januari 2026) — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan
kemarahannya terhadap tindakan aparat Bea dan Cukai yang diduga menarik pungutan hingga
Rp30 miliar terhadap sebuah kapal keruk. Pernyataan tersebut mencuat setelah beredarnya
video di platform YouTube yang memperlihatkan penjelasan langsung Menkeu terkait praktik
yang dinilai tidak masuk akal dan berpotensi merugikan negara.
Purbaya menyoroti adanya pungutan besar yang dibebankan kepada kapal keruk, padahal kapal
tersebut merupakan bagian dari aktivitas pengerukan yang berkaitan dengan kepentingan
publik dan pembangunan. Ia menilai, penarikan dana dalam jumlah fantastis tersebut tidak
memiliki dasar yang jelas dan mencerminkan lemahnya pengawasan internal di lingkungan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Ini tidak bisa dibenarkan. Kapal keruk diperlakukan seolah-olah kapal komersial biasa,
padahal fungsinya jelas untuk kepentingan strategis,” ujar Purbaya dalam tayangan video yang
beredar, Senin pagi.
Menkeu menegaskan bahwa praktik semacam ini berpotensi menghambat proyek-proyek
infrastruktur dan pengelolaan sumber daya, khususnya yang berkaitan dengan pelabuhan dan
alur pelayaran. Selain itu, pungutan yang tidak transparan juga dikhawatirkan dapat
menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Purbaya meminta agar kasus ini segera ditelusuri secara menyeluruh. Ia menekankan
pentingnya evaluasi dan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur atau
penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat Bea Cukai. Menurutnya, reformasi birokrasi
harus dijalankan secara konsisten, terutama di sektor yang bersentuhan langsung dengan
aktivitas ekonomi dan logistik nasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Direktorat Jenderal Bea
dan Cukai terkait penarikan dana Rp30 miliar tersebut. Namun, Kementerian Keuangan
memastikan akan melakukan klarifikasi internal dan menyampaikan hasilnya kepada publik.
Kasus ini kembali membuka sorotan terhadap tata kelola kepabeanan di Indonesia serta
pentingnya transparansi dalam setiap proses pungutan negara agar tidak menimbulkan polemik
dan keresahan di masyarakat.
https://youtu.be/ULW7U3W3euc?si=Mw7784APVAwbT0k4