DKYLB. COM (18/3/2023) - Ziarah kubur menjadi ritual yang selalu dilakukan umat Islam pada waktu-waktu tertentu.
Biasanya mereka melakukanya sebelum memasuki bulan Ramadhan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Meski sudah dilakukan sejak lama, tidak ada salahnya kita balajar mengetahui tata cara dan adabnya Ziarah kubur sesuai sunah.
Tentu kita tidak ingin ritual baik yang kita lakukan justru tidak sesuai adab yang sudah dicontohkan oleh Rosulullah SAW.
Lantas bagaimana hukum Ziarah kubur? Dilansir dari NU online melakukan Ziarah kubur sangat dianjurkan oleh Rosulullah SAW.
Ada hikmah yang bisa kita saat melakukan Ziarah kubur. Pertama, mengingarkan kita pada kehidupan setelah mati yaitu kehidupan akherat.
Kedua, dengan berziarah kubur maka akan meningkatkan kezuhudan seseorang pada kehidupan yang bersifat duniawi. Hikmah Ziarah kubur ini bisa ditemukan dalam kutab-kitab dan hadits.
Imam Nawawi sendiri dalam kitabnya yang berjudul Al-Adzkar memberikan penjelasan mengenai cara berziarah kubur dengan benar.
1. Melakukan Wudhu
Ketika hendak melakukan ziarah, sebaiknya melakukan wudhu terlebih dahulu.
2. Salam pada Ahli Kubur
Usai sampai ke pemakaman, peziarah sebaiknya mengucapkan salam.
Nabi Muhammad SAW mengajarkan, ada salam yang perlu dibacakan ketika hendak masuk ke area pemakaman.
3. Tidak Melakukan Hal Berlebihan
Ada beberapa hal yang perlu dihindari ketika melakukan Ziarah kubur.
Salah satu bentuk berlebihan dalam konteks ini adalah menjadikan makam seperti masjid.
Tak hanya itu, ketika melakukan ziarah, hendaknya tidak mencium batu nisan atau menangis sembari menatap makam.