X

TERKINI Tak Perlu Panik Saat Didatangi Debt Collector. Tanyakan 4 Surat Penting ini

26 Februari 2023 17:04 | Oleh Zet Nayzuko

DKYLB.COM (26/22023) - Tindakan premanisme yang dilakukan debt collecror saat menagih utang dirasa sudah meresahkan.

Terbaru, anggota Polisi Iptu Evin, menjadi korban dibentak para debt collecror yang akan menarik kendaraan milik Tiktokers Clara Shinta.

Iptu Evin yang menengahi proses penarikan kendaraan Clara Shinta di sebuah apartemen malah mengalami aksi premanisme.

Hal ini telah membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Fadhil Imran murka dan memerintahkan penangkapan kepada para debt collecror tersebut.

Jika seorang anggota Polisi saja bisa mendapatkan tindakan premanisme semacam itu, bagaimana dengan rakyat biasa? Debt collecror memang masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.

Tapi tak perlu khawatir. Masyarakat wajib mengetahui apa saja syarat yang harus dibawa debt collecror itu agar terhindar dari aksi premanisme.

Perusahaan pembiayaan kini harus memperbaiki tata kelola saat melakukan penarikan aset seperti kendaraan terhadap kredit yang bermasalah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno Siahaan dalam keterangan, Sabtu 25 Februari 2023.

“Ada syarat-syarat harus dipunyai debt collector. Mereka tidak bisa serta-merta turun ke lapangan kalau nggak punya SIM -- Surat Izin Menagih-- atau yang kita kenal dengan sertifikasi,” kata Suwandi dikutip dari humas.polri.go.id.

“Ini yang mesti diketahui dari pihak debitur dan kreditur,” tambahnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat yang menjadi debitur harus berani menanyakan keempat surat penting kepada debt collecror saat penagihan.

“Jangan takut, tanyakan saja 4 surat penting itu. Pertama, bawa nggak dia surat peringatan? Kedua, bawa nggak sertifikat jaminan fidusia? Ketiga, apakah dia punya SIM Surat Izin Menagih dari SPPI? Dan keempat, apakah dia punya surat kuasa? ” paparnya.

Terkait surat kuasa Suwandi mentingkatkan untuk memastikan isinya sesuai dengan apa yang ada di lokasi dari surat itu.

“Kalau surat kuasanya dia 1 orang tapi yang datang 5 orang, tolak,” pungkasnya.

[Slamet Supriyadi]

 


ECO BRANDING BERSAMA “@WALKWITHDUASATU “ : KISAH PETUALANGAN MAHASISWA FIKOM UP DI DESA SUKAJADI, KEC TAMANSARI KABUPATEN BOGOR

Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat yang tidak hanya menitikberatkan pada praktik langsung di lapangan, tetapi juga pada pembelajaran aspek sosial. Kuliah Kerja Nyata juga menjadi syarat pemenuhan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang perlu dipenuhi oleh mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change).

05 Agustus 2025 12:30 | Bogor

Inovatif! Program Eco Green KKN Mahasiswa Ajak Siswa SMKN 47 dan Warga Pejaten Barat Kelola Sampah Plastik Menjadi Bernilai

Melalui program KKN Universitas Pancasila Eco Green, mahasiswa bekerja sama dengan siswa SMKN 47 Jakarta serta warga Kelurahan Pejaten Barat, khususnya RT 2 RW 7, dengan mengolah botol plastik bekas menjadi produk kerajinan bernilai jual. Program ini bertujuan menumbuhkan kesadaran lingkungan sekaligus membangun keterampilan kreatif dan jiwa kewirausahaan di kalangan pelajar dan masyarakat. Mahasiswa KKN terlibat aktif dalam memberikan pelatihan, pendampingan pembuatan kerajinan, serta edukasi dasar pemasaran produk. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari siswa dan warga karena dinilai bermanfaat, aplikatif, dan berdampak langsung bagi lingkungan sekitar.

31 Juli 2025 14:59 | Terkini