X

TERKINI Tak Perlu Panik Saat Didatangi Debt Collector. Tanyakan 4 Surat Penting ini

26 Februari 2023 17:04 | Oleh Zet Nayzuko

DKYLB.COM (26/22023) - Tindakan premanisme yang dilakukan debt collecror saat menagih utang dirasa sudah meresahkan.

Terbaru, anggota Polisi Iptu Evin, menjadi korban dibentak para debt collecror yang akan menarik kendaraan milik Tiktokers Clara Shinta.

Iptu Evin yang menengahi proses penarikan kendaraan Clara Shinta di sebuah apartemen malah mengalami aksi premanisme.

Hal ini telah membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Fadhil Imran murka dan memerintahkan penangkapan kepada para debt collecror tersebut.

Jika seorang anggota Polisi saja bisa mendapatkan tindakan premanisme semacam itu, bagaimana dengan rakyat biasa? Debt collecror memang masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.

Tapi tak perlu khawatir. Masyarakat wajib mengetahui apa saja syarat yang harus dibawa debt collecror itu agar terhindar dari aksi premanisme.

Perusahaan pembiayaan kini harus memperbaiki tata kelola saat melakukan penarikan aset seperti kendaraan terhadap kredit yang bermasalah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno Siahaan dalam keterangan, Sabtu 25 Februari 2023.

“Ada syarat-syarat harus dipunyai debt collector. Mereka tidak bisa serta-merta turun ke lapangan kalau nggak punya SIM -- Surat Izin Menagih-- atau yang kita kenal dengan sertifikasi,” kata Suwandi dikutip dari humas.polri.go.id.

“Ini yang mesti diketahui dari pihak debitur dan kreditur,” tambahnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat yang menjadi debitur harus berani menanyakan keempat surat penting kepada debt collecror saat penagihan.

“Jangan takut, tanyakan saja 4 surat penting itu. Pertama, bawa nggak dia surat peringatan? Kedua, bawa nggak sertifikat jaminan fidusia? Ketiga, apakah dia punya SIM Surat Izin Menagih dari SPPI? Dan keempat, apakah dia punya surat kuasa? ” paparnya.

Terkait surat kuasa Suwandi mentingkatkan untuk memastikan isinya sesuai dengan apa yang ada di lokasi dari surat itu.

“Kalau surat kuasanya dia 1 orang tapi yang datang 5 orang, tolak,” pungkasnya.

[Slamet Supriyadi]

 


Resmi! BTS Akan Gelar Konser Spektakuler di Jakarta Akhir Desember 2026

Grup idol K-Pop asal Korea Selatan, BTS, kembali menjadi sorotan setelah diumumkan akan menggelar konser di Jakarta pada 26–27 Desember 2026. Kabar ini langsung disambut antusias oleh para penggemar, khususnya ARMY Indonesia, mengingat konser tersebut menjadi bagian dari World Tour BTS setelah masa hiatus panjang. Kehadiran BTS di akhir tahun 2026 tidak hanya menjadi momen yang dinantikan penggemar, tetapi juga diprediksi menjadi salah satu konser musik terbesar yang pernah digelar di Indonesia.

14 Januari 2026 16:30 | hiburan

Kecelakaan Lalu Lintas di Cisalak Sebabkan Rambu Rusak

Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Cisalak dan mengakibatkan rambu lalu lintas rusak setelah tertabrak kendaraan. Insiden ini sempat mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

14 Januari 2026 23:54 | terkini

Kebakaran Terjadi di Mall AEON Tanjung Barat, Pengunjung Sempat Panik

Insiden kebakaran dilaporkan terjadi di Mall AEON Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Asap sempat terlihat keluar dari salah satu area mall sehingga memicu kepanikan pengunjung. Petugas keamanan dan pemadam kebakaran segera melakukan penanganan untuk mengamankan situasi.

14 Januari 2026 23:47 | internet

Upaya Pengendalian Emisi Jadi Kunci Perbaikan Lingkungan Perkotaan

Upaya pengendalian emisi dinilai menjadi langkah penting dalam mengatasi polusi udara di perkotaan. Kebijakan pemerintah, pengawasan industri, serta peran aktif masyarakat saling berkaitan dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan publik.

14 Januari 2026 23:20 | terkini