X

TERKINI Tak Perlu Panik Saat Didatangi Debt Collector. Tanyakan 4 Surat Penting ini

26 Februari 2023 17:04 | Oleh Zet Nayzuko

DKYLB.COM (26/22023) - Tindakan premanisme yang dilakukan debt collecror saat menagih utang dirasa sudah meresahkan.

Terbaru, anggota Polisi Iptu Evin, menjadi korban dibentak para debt collecror yang akan menarik kendaraan milik Tiktokers Clara Shinta.

Iptu Evin yang menengahi proses penarikan kendaraan Clara Shinta di sebuah apartemen malah mengalami aksi premanisme.

Hal ini telah membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Fadhil Imran murka dan memerintahkan penangkapan kepada para debt collecror tersebut.

Jika seorang anggota Polisi saja bisa mendapatkan tindakan premanisme semacam itu, bagaimana dengan rakyat biasa? Debt collecror memang masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.

Tapi tak perlu khawatir. Masyarakat wajib mengetahui apa saja syarat yang harus dibawa debt collecror itu agar terhindar dari aksi premanisme.

Perusahaan pembiayaan kini harus memperbaiki tata kelola saat melakukan penarikan aset seperti kendaraan terhadap kredit yang bermasalah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno Siahaan dalam keterangan, Sabtu 25 Februari 2023.

“Ada syarat-syarat harus dipunyai debt collector. Mereka tidak bisa serta-merta turun ke lapangan kalau nggak punya SIM -- Surat Izin Menagih-- atau yang kita kenal dengan sertifikasi,” kata Suwandi dikutip dari humas.polri.go.id.

“Ini yang mesti diketahui dari pihak debitur dan kreditur,” tambahnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat yang menjadi debitur harus berani menanyakan keempat surat penting kepada debt collecror saat penagihan.

“Jangan takut, tanyakan saja 4 surat penting itu. Pertama, bawa nggak dia surat peringatan? Kedua, bawa nggak sertifikat jaminan fidusia? Ketiga, apakah dia punya SIM Surat Izin Menagih dari SPPI? Dan keempat, apakah dia punya surat kuasa? ” paparnya.

Terkait surat kuasa Suwandi mentingkatkan untuk memastikan isinya sesuai dengan apa yang ada di lokasi dari surat itu.

“Kalau surat kuasanya dia 1 orang tapi yang datang 5 orang, tolak,” pungkasnya.

[Slamet Supriyadi]

 


Akhir Akhir ini cuaca cerah juga ditemani angin dingin, Tanda musim kemarau?

Hingga akhir Juni 2025, hasil pemantauan klimatologis BMKG menunjukkan bahwa sejumlah wilayah seperti Lampung, sebagian besar Jawa, Bali, NTB, dan NTT masih berada pada fase transisi menuju musim kemarau dengan kecenderungan cuaca yang mulai mengering dan langit yang semakin cerah.

10 Juli 2025 23:16 | Terkini

BMKG Ungkap Penyebab Suhu Panas Ekstrem Capai 37,2°C di Indonesia

Fenomena suhu panas ekstrem dengan suhu hingga 37,2°C melanda beberapa wilayah Indonesia akibat perubahan iklim global dan minimnya awan. BMKG menjelaskan bahwa kondisi ini berdampak pada kesehatan, aktivitas harian, dan pasokan air bersih. Media berperan penting mengedukasi masyarakat agar tetap waspada dan melakukan langkah pencegahan selama suhu panas ekstrem terjadi.

10 Juli 2025 20:59 | Terkini

''Aura Farming" Trend Global saat ini berasal dari pacu jalur di Indonesia

budaya Pacu Jalur yakni tradisi lomba dayung khas Kuantan Singingi, Riau. Aura Farming berasal ketika energi kolektif peserta dan penonton diyakini menciptakan “aura” atau tampilan yang keren, kuat dan spiritual. Siapa sangka, potongan video budaya lokal itu kini jadi tren global, bahkan diikuti para selebriti dunia.

10 Juli 2025 20:00 | Terkini