X

TERKINI Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk Tampung Honorer yang Tidak Lolos PPPK

24 Desember 2024 17:02 | Oleh Tim DKYLB 01

DKYLB.com, Jakarta (24/12/2024) - Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan skema baru untuk menampung tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa skema ini bertujuan untuk memastikan honorer yang tidak lolos tetap dapat bekerja sebagai PPPK paruh waktu.

Skema PPPK paruh waktu ini dirancang sebagai solusi untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer yang tidak berhasil dalam seleksi PPPK. Dengan status paruh waktu, honorer dapat tetap bekerja dengan jam kerja yang disesuaikan, sehingga tidak kehilangan mata pencaharian mereka.

Baca Juga: Akhir Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak Hakim

Selain itu, bagi honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024, pemerintah akan mempertimbangkan pengalihan status mereka menjadi PPPK paruh waktu. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tenaga honorer tetap memiliki kesempatan untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan, meskipun tidak berhasil dalam seleksi PPPK.

Dengan adanya skema baru ini, diharapkan honorer yang tidak lolos seleksi PPPK dapat tetap berkontribusi dalam pelayanan publik tanpa harus menghadapi risiko PHK. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi dalam berbagai sektor.

Baca Juga: Gangguan KA Bandara di Stasiun Pesing, KCI Berlakukan Rekayasa Perjalanan

Pemerintah juga berencana untuk melakukan pendataan ulang honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024, guna memastikan ketersediaan informasi yang akurat terkait jumlah tenaga honorer yang membutuhkan skema baru. Langkah ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam menampung honorer yang berpotensi tidak terserap dalam formasi PPPK.

Selain itu, skema PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mengelola tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Dengan begitu, diharapkan tenaga honorer yang sebelumnya tidak lolos seleksi PPPK bisa tetap berkontribusi secara produktif tanpa harus kehilangan status pekerjaan mereka.

(Ahmad Abdillah Haqi)


Fadli Zon minta Ahmad Dhani Stem Piano Memeriahkan Hari Musik

Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa musik Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa, mulai dari musik tradisional hingga musik kontemporer yang terus berkembang seiring dengan penguatan ekosistem industri musik nasional, dia menekankan pentingnya kolaborasi antara musisi, seniman, budayawan, dan pemerintah.

10 Maret 2026 15:59 | tokoh