
TERKINI Istana Kepresidenan Klarifikasi Kenaikan Gaji Guru yang Diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto
Istana Kepresidenan memberikan penjelasan terkait kenaikan gaji guru yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pekan lalu, yang telah menimbulkan kebingungan di media sosial. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa bagi guru non-ASN yang telah bersertifikasi sebelum tahun 2024, tunjangan mereka akan meningkat sebesar Rp500 ribu, sehingga total menjadi Rp2 juta per bulan.
"Guru yang sudah memiliki sertifikat sebelum tahun 2024 akan mendapatkan tunjangan guru non-ASN yang sebelumnya Rp1,5 juta, dan pada tahun 2025 akan menjadi Rp2 juta," jelas Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (2/12). Sementara itu, untuk guru yang baru mendapatkan sertifikasi pada tahun 2024, mereka akan langsung menerima tunjangan sebesar Rp2 juta tanpa melalui tahap sebelumnya.
Hasan juga menambahkan bahwa sekitar 600 ribu guru ASN dan non-ASN diperkirakan akan mendapatkan sertifikat pada tahun 2024. "Guru non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024 akan langsung mendapatkan tambahan tunjangan sebesar Rp2 juta pada tahun 2025," tambahnya.
Di sisi lain, bagi guru berstatus ASN yang telah bersertifikat sebelum 2024, mereka akan menerima tunjangan setara satu kali gaji pokok. "Jumlah guru ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024 mencapai ratusan ribu dan mereka juga akan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar satu kali gaji," ungkapnya.
Kenaikan gaji ini diumumkan oleh Presiden Prabowo dalam acara Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, pada tanggal 28 November. Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa gaji guru ASN akan meningkat satu kali gaji pokok, sementara tunjangan profesi untuk guru non-ASN ditingkatkan menjadi Rp2 juta per bulan.
Pemerintah juga sedang merencanakan program pendidikan profesi bagi guru ASN dan non-ASN yang memenuhi syarat pendidikan D4 dan S1. Selain itu, ada rencana untuk memberikan bantuan pendidikan bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi tersebut. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesejahteraan guru dapat meningkat secara signifikan.
Kanza Salsabila Nugroho