X

TERKINI Cegah Risiko Bencana, Kominfo Luncurkan Sistem Peringatan Dini Bencana di HP Hingga TV

15 Oktober 2024 00:01 | Oleh Tim DKYLB 01

DKYLB.com, Senin (14/10/2024) – JakartaSebagai negara yang berada di wilayah rawan bencana alam, Indonesia terus berupaya meningkatkan mitigasi bencana.

Salah satu langkahnya adalah peluncuran Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

SNPDK merupakan kombinasi dari dua sistem utama, yakni Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention Information System (DPIS).

Sistem ini memungkinkan peringatan bencana disampaikan secara langsung melalui berbagai media, termasuk HP dan TV Digital, dengan informasi yang bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Dalam hal ini, peringatan dini dikirimkan ke masyarakat di wilayah terdampak dalam waktu kurang dari tiga menit setelah deteksi bencana.

Baca Juga: Warga Ogah Pindah dari Florida Meski Dihantam Bencana Alam Terus

“Saya berharap sistem EWS di TV Digital, DPIS, serta SMS blast ini dapat mempermudah koordinasi dalam melakukan pertolongan yang responsif, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (1/10).

Untuk pengguna HP, peringatan bencana akan disampaikan melalui pesan SMS yang dilengkapi suara mirip alarm.

Peringatan ini tidak akan berhenti hingga pengguna mematikannya secara manual, sehingga memastikan bahwa masyarakat terdampak dapat segera menyadari situasi darurat tanpa perlu membuka aplikasi apa pun.

"Enggak perlu aplikasi, langsung masuk ke HP," tegas Budi Arie.

Sementara itu, bagi pengguna TV Digital, peringatan bencana akan muncul berdasarkan kode pos wilayah yang terdampak.

Notifikasi ditampilkan melalui teks di layar televisi dengan tingkat keparahan bencana yang diwakili oleh tiga indikator warna: Biru (waspada), Kuning (siaga), dan Merah (awas).

Peringatan dengan warna biru dan kuning akan menutupi 30 persen layar selama 30 detik, sedangkan peringatan merah akan menutupi seluruh layar disertai suara keras untuk mendorong evakuasi segera.

Kominfo mengimbau masyarakat yang menggunakan TV Digital untuk memastikan kode pos yang dimasukkan sesuai dengan lokasi domisili, agar informasi yang diterima relevan dengan kondisi di wilayah mereka.

Untuk pengguna TV analog, mereka diminta menggunakan Set-Top Box (STB) tersertifikasi oleh Kementerian Kominfo untuk memastikan perangkat dapat menerima peringatan dini dengan baik.

Baca Juga: Pembangunan Giant Sea Wall Apakah Efektif Sebagai Solusi Mengatasi Banjir Di Jakarta?

Dalam pengembangan sistem ini, pemerintah Jepang turut berkontribusi dengan memberikan hibah sebesar 1,49 juta yen Jepang (sekitar Rp1,57 miliar).

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat infrastruktur peringatan dini di Indonesia, mengingat kedua negara memiliki kesamaan geografis yang sama-sama rawan bencana, terutama gempa bumi dan tsunami.

Sistem peringatan dini yang terintegrasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk meminimalisir dampak bencana, baik dari segi korban jiwa maupun kerusakan lingkungan.

Kominfo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas, jangkauan, dan keandalan sistem, serta melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan efektivitasnya dalam melindungi masyarakat dari bencana alam. (Inas Fakhirah)