X

TERKINI Terungkap!! Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

13 Februari 2024 21:37 | Oleh Tim DKYLB 01

Jakarta, 13 Februari 2024- Pada hari ini, Selasa, 13 Februari 2024, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Centra Initiative, Setara Institute, HRWG, Lingkar Madani, dan Kontras melakukan langkah berani dengan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengadaan pesawat Mirage 2000-5.

Koalisi tersebut memantau beberapa problematika yang patut ditelusuri lebih lanjut oleh KPK terkait proses pengadaan pesawat Mirage 2000-5. Pertama, ada indikasi kemahalan harga saat merencanakan pengadaan tersebut. Menurut informasi resmi dari Kemenhan RI, nilai kontrak mencapai USD 66 juta per-unit untuk Mirage 2000-5 beserta beberapa item lainnya. Namun, harga beli yang dicantumkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan estimasi harga beli pesawat sejenis di pasar internasional, yang berkisar antara USD 23 hingga 30 juta.

Selain itu, pembelian pesawat Mirage 2000-5 bekas pemakaian Angkatan Udara Qatar, yang mencapai 27 tahun dengan harga yang mencapai dua kali lipat harga beli, menimbulkan pertanyaan atas nilai ekonomisnya yang sudah menurun. Jika Indonesia membeli 12 unit pesawat tersebut, akan ada kelebihan harga sebesar USD 33 juta per unit.

Kedua, pembelian pesawat Mirage 2000-5 oleh Indonesia diduga melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Hanya ada dua mekanisme yang dapat digunakan untuk pembelian alutsista dari luar negeri, yaitu skema Government to Government (G to G) atau skema pembelian langsung dengan pabrikan. Namun, pembelian ini terindikasi dilakukan secara langsung dengan pabrikan, yang dapat melanggar UU tersebut.

Ketiga, ada indikasi penerimaan suap oleh pejabat di Kementerian Pertahanan. Berita terbaru menyebutkan adanya proses penyelidikan oleh Badan Antikorupsi Uni Eropa (GRECO) terhadap kontrak pembelian pesawat Mirage 2000-5 bekas antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Qatar. Ada juga dugaan pemberian kick-back sebesar 7% dari total kontrak, yang digunakan untuk pendanaan kampanye presiden pada Pilpres 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil memohon kepada KPK agar segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan pesawat Mirage 2000-5. Mereka juga meminta KPK untuk membangun komunikasi dan kerjasama dengan badan-badan anti korupsi internasional, khususnya The Group of States Against Corruption (GRECO), guna mengusut tuntas dugaan perkara ini. Semoga langkah ini dapat membawa transparansi dan keadilan bagi seluruh rakyat negara Indonesia.

 

Shinta SyalsaBilla