TERKINI Muncul Wacana Gubernur-Wagub DKJ Ditunjuk Presiden, Mendagri: Tetap Melalui Pilkada
DKYLB.COM (8/12/2023) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan pemerintah dalam posisi menolak usulan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) terkait penunjukan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden.
Mendagri Tito menegaskan sikap pemerintah terkait draft penunjukkan langsung tersebut tidak setuju.
"Pemerintah tidak setuju," kata Tito di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Menurutnya pemerintah tetap ingin Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih melalui pilkada.
Alasannya, sistem ini sudah berlangsung lama dan pemerintah menghormati prinsip demokrasi.
Baca Juga: Diperiksa Hampir 10 Jam, Tersangka Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan
"Kita juga memiliki konsep tentang DKJ, jadi tidak perlu bicarakan mengenai masalah perubahan mekanisme rekrutmen kepala daerah gubernur wakil gubernur. Artinya bukan penunjukan, tapi tetap melalui mekanisme pilkada," jelas Tito Karnavian.
Namun demikian Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengaku hingga kini pihaknya belum menerima naskah RUU DKJ yang mengatur gubernur-wakil gubernur ditunjuk langsung presiden dan merupakan inisiatif dewan tersebut.
Jika mulai pembahasan Tito mengungkapkan, nantinya akan mempertanyakan alasan terkait penunjukan gubernur-wakil gubernur DKJ oleh presiden.
"Saya akan membaca apa alasan sehingga ada ide penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ oleh presiden yang sebelumnya selama ini melalui pilkada," tandasnya. (*)

