X

TERKINI Polisi Ciduk Terduga Provokator di Medsos Terkait Bentrok Bitung

03 Desember 2023 05:10 | Oleh TB Setyawan

DKYLB.COM (3/12/2023) – Marco Karundeng,  diduga provokator ujaran kebencian berbau SARA di media sosial terkait dengan bentrokan dua kelompok massa di Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (24/11/2023) lalu, diciduk polisi.

Penangkapan terhadap Marco yang dilakukan di wilayah Kalimantan Timur itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.

"Betul (Marco Karundeng ditangkap),” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).

Terpisah, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan di akun Humas Polres Bitung mengatakan saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Polda Kaltim.

"Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan,” kata Steven.

Baca Juga: BSSN Serahkan Hasil Investigasi ke Polri dan KPU Soal Dugaan Kebocoran Data untuk Diselidiki

Dikatakan, penangkapan pelaku atas hasil koordinasi dan kerja sama pihaknya dengan Polda Kalimantan Timur.

Penangkapan tersebut, kata Steven, berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan, didapati akun milik atas nama MK diduga mengandung ujaran kebencian.

"Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur,” ucapnya.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat postingan atau komentar di media sosial dengan ujaran kebencian.

Baca Juga: Berprofesi sebagai Tukang Servis Ponsel, Teroris di Samarinda yang Ditangkap Densus 88 ternyata Bendahara Jemaah Islamiyah

"Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait sara, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi,” tandasnya. (*)