X

TERKINI Jangan Sampai Dianggap Job Seeker, Komisi III DPR Hentikan Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Caleg PSI

24 November 2023 06:30 | Oleh TB Setyawan

DKYLB.COM (24/11/2023) –  Proses fit and proper test calon hakim agung dan calon hakim ad hoc oleh Komisi III DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023) diwarnai insiden penghentian proses seleksi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroniitu tiba-tiba menghentikan proses seleksi calon hakim ad hoc bidang Hak Asasi Manusia (HAM) atas nama Manotar Tampubolon yang ternyata berstatus calon legislatif (caleg).

Manotar Tampubolon semula sudah mulai dengan pembukaan untuk memaparkan poin-poin dari papernya, namun diinterupsi Anggota Komisi III Fraksi PDIP Nurdin.

Baca Juga: Luar Biasa! 400 Orang Difabel Difasilitasi Pembuatan SIM D oleh Polda Jabar

Dia menyebut Manotar masih berstatus sebagai caleg sembari meminta klarifikasi dari Manotar.

"Sebenarnya saya ingin klarifikasi dulu, Pak, dari data yang kami dapat, Bapak kan caleg, Pak, sudah caleg tetap kan. Ini gimana kalau caleg tetap, mau ikut Pemilu atau nanti ikut ini dulu. Kalau hakim mungkin tidak lulus ikut caleg, gitu, Pak. Jangan sampai jadi dianggap job seeker gitu," jata Nurdin.

Manotar menjawab saat ikut wawancara di Komisi Yudisial (KY), dirinya tak beraktivitas lagi di partai politik.

Kemudian Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta jawaban tegas dari Manotar.

Baca Juga: Kepergok Mantap-mantap di Mobil Saat Parkir di Plaza, Pria di Medan Panik Tabrak Satpam Hingga Tewas

"Izin Ketua, masih nyambung, ini harus tegas Pak jawabannya. Bapak sudah mengundurkan diri, sudah dicoret atau belum," timpal Arsul.

Pimpinan rapat Sahroni lalu meminta Manotar untuk mengklarifikasi statusnya.

"Saya belum mengundurkan diri secara resmi, tapi saya sudah tidak mengikuti proses apa-apa di partai," kata Manotar.

"Karena harus ada aturannya. Jadi Pak Manotar terkait dengan peraturan KY Nomor 1 Tahun 2022 tata cara seleksi calon hakim ad hoc HAM di MA, ada pasal 4 Nomor 2 ayat 2 itu dinyatakan surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik. Jadi kalau Bapak belum mundur, walaupun prosesnya Bapak tidak ikutin. Jadi dengan memohon maaf, kalau Bapak nggak mundur maka aturan ini berlaku sebagai pengurus parpol," katanya.

Baca Juga: Ngaku Diperkosa, Mantan Model Dewasa Umur 61 Tahun Gugat Axl Rose Guns N' Roses

Berdasarkan situs KPU, Manotar merupakan calon legislatif tetap dari PSI untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. (*)

 

 


Media Sosial Dongkrak Penjualan V.Speedshop, UMKM Lokal Ini Raup Pelanggan hingga Luar Pulau

Artikel ini mengangkat kisah inspiratif Upi, pemilik V.Speedshop, yang sukses memanfaatkan media sosial untuk mengembangkan usahanya di bidang penjualan baut titanium motor. Melalui platform seperti Instagram dan TikTok, Upi mampu menarik perhatian pelanggan dari berbagai daerah, bahkan hingga luar pulau. Dengan strategi konten sederhana menampilkan detail produk, video pemasangan, dan interaksi aktif dengan pengikut penjualannya meningkat pesat. Media sosial menjadi “etalase utama” bagi usahanya, menggantikan promosi konvensional yang kini kurang efektif. Kesuksesan ini juga berdampak positif terhadap kesejahteraan keluarganya dan menginspirasi masyarakat sekitar. Upi berharap pemerintah dapat memberikan pelatihan dan dukungan bagi pelaku UMKM agar lebih siap bersaing di era digital.

11 November 2025 22:30 | dunia-kerja

Pak Budi, Penjual Siomay yang Setia di Depan Halte Universitas Pancasila

Di tengah padatnya aktivitas mahasiswa dan arus kendaraan di depan Halte Universitas Pancasila, ada satu sosok yang hampir selalu hadir setiap hari. Sebuah gerobak sederhana dengan uap panas yang mengepul dan aroma gurih ikan tenggiri yang menggoda menandai keberadaannya. Sosok itu adalah Pak Budi, penjual siomay yang sudah lebih dari sepuluh tahun setia berdagang di lokasi yang sama.

11 November 2025 21:13 | daerah

Perdagangan Vape Longgar, Pengawasan Pemerintah Dipertanyakan

Di wilayah Cileungsi, tepatnya sepanjang Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, penjualan rokok elektrik atau vape kian marak tanpa kendali. Observasi lapangan mengungkap kios-kios yang menawarkan perangkat vape dan cairan nikotin ilegal, tanpa izin edar maupun label kesehatan resmi. Mayoritas konsumen adalah remaja usia belasan, dengan transaksi yang sibuk dari subuh hingga malam, dikelilingi aroma buah sintetis dan keramaian anak muda. Kepala Seksi Pengawasan Dinas Perdagangan setempat, Aditya Firmansyah, mengakui pengawasan lemah karena petugas terbatas dan razia jarang, sehingga sanksi tak menakutkan. Pedagang bernama Harlan mengatakan vape jadi barang laris, meski cairannya tak berlabel BPOM. Ahli kesehatan dari Universitas Muhammadiyah Cileungsi, dr. Lestari Nirmala, menyoroti bahaya kecanduan nikotin pada generasi muda akibat strategi pemasaran yang memikat. Situasi ini mendesak pemerintah untuk intensifkan razia, wajibkan kepatuhan pedagang, dan galakkan edukasi publik guna cegah lonjakan masalah kesehatan di masa depan.

11 November 2025 18:24 | kesehatan

“Pedagang Kaki Lima Kentang, Cimol, dan Jamur Crispy Jadi Incaran Mahasiswa di Sore Hari

Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan karunia-Nya, saya dapat menyelesaikan tugas reportase lapangan untuk mata kuliah Pengantar Jurnalistik ini dengan baik. Melalui tugas ini, saya berkesempatan melakukan liputan langsung di lapangan dan menulis berita bertema Travel & Kuliner dengan fokus pada pedagang kaki lima yang menjual kentang, cimol, dan jamur crispy di area Kampus Universitas Pancasila. Liputan ini memberikan pengalaman berharga dalam memahami proses kerja jurnalistik, mulai dari observasi, wawancara, hingga penyusunan berita sesuai kaidah 5W+1H. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah, Dr. Gede Moenanto Soekowati, S.I.Kom., M.I.Kom., serta kepada para narasumber, yaitu Bapak Ari dan Adhan, yang telah memberikan waktu dan informasi untuk kelengkapan liputan ini.

11 November 2025 16:50 | terkini