X

TERKINI Ada 23 Laporan Pelanggaran di Bawaslu, Komisi II Kritik Penunjukan Pj Kepala Daerah: Ada yang Tunjukkan Posisi Politik

21 November 2023 16:27 | Oleh TB Setyawan

DKYLB.COM (21/11/2023) –  Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik proses penunjukan penjabat kepala daerah yang dinilainya rentan untuk tunjukan posisi politik.

Hal ini menyikapi adanya 3 laporan Pj bupati yang diduga tidak netral bahkan ada 23 laporan ke Bawaslu.

“Waktu itu kami sampaikan supaya betul-betul penetapan Pj-Pj ini harus di-screening benar, pertama adalah tadi soal integritas dan netralitas. Ada kepala-kepala daerah yang memang menunjukkan posisi politiknya. Nah itu kan bahaya,” kata Doli kepada Wartawan di kompleks parlemen, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Alhamdulillah! Bahasa Indonesia Disetujui Menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO


Dilansir Parlementaria, Doli mengatakan, posisi penjabat kepala daerah ini merupakan posisi yang krusial. Sebab ia dipilih tidak lewat mekanisme pilkada melainkan melalui sistem penunjukan langsung presiden.


Untuk itu, Doli berpesan, seharusnya alih-alih terlibat di dalam pesta demokrasi seharusnya para Penjabat kepala daerah ini fokus menyelesaikan tugas-tugas kepala daerah sebelumnya selama masa jabatannya.


“Mereka harus konsentrasi, mereka itu ditunjuk, ya katakanlah dengan gratis. Orang menjadi kepala daerah itu kan bertarung, kampanye sana-sini, meyakinkan masyarakat, nah ini kan tiba-tiba ditunjuk gitu. Mereka harusnya lebih bisa konsentrasi untuk melanjutkan pembangunan dalam sisa masa waktu di mana mereka diberikan waktu untuk melaksanakan kepemimpinannya di daerah itu masing-masing,” tutur Politisi Fraksi Golkar itu.

Baca Juga: Ada 1.823 Kasus Penularan Anjing Gila di NTT, 11 Orang Meninggal


Sebelumnya, Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, pasca penetapan daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota ada 23 laporan dugaan pelanggaran administrasi yang masuk ke Bawaslu.Namun Bawaslu tidak merincikan bentuk pelanggaran yang dilakukan.


"Pasca-penetapan DCT, ada 23 laporan pelanggaran administrasi pemilu yang masuk ke Bawaslu. Lalu juga ada tiga laporan dugaan pelanggaran netralitas Penjabat (Pj) Bupati," kata Puadi di keterangan tertulis bawaslu dikutip dari bawaslu.go.id, Senin (20/11/2023). (*)

 


Resmi! BTS Akan Gelar Konser Spektakuler di Jakarta Akhir Desember 2026

Grup idol K-Pop asal Korea Selatan, BTS, kembali menjadi sorotan setelah diumumkan akan menggelar konser di Jakarta pada 26–27 Desember 2026. Kabar ini langsung disambut antusias oleh para penggemar, khususnya ARMY Indonesia, mengingat konser tersebut menjadi bagian dari World Tour BTS setelah masa hiatus panjang. Kehadiran BTS di akhir tahun 2026 tidak hanya menjadi momen yang dinantikan penggemar, tetapi juga diprediksi menjadi salah satu konser musik terbesar yang pernah digelar di Indonesia.

14 Januari 2026 16:30 | hiburan